Indragiri Hulu,(Inmas). Ujian bagi peserta didik merupakan proses untuk menentukan bagaimana kemampuan setiap peserta didik dalam menyerap/memahami dari apa yang disampaikan tenaga pendidik selama proses pembelajaran, serta untuk mengetahui maupun evaluasi bagi tenaga pendidik /lembaga pendidikan atas metode maupun sistem pembelajaran yang diterapkan bagi peserta didiknya.
Terkait dengan hal sebagaimana tersebut di atas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu mulai 2 s.d 5 Desember 2019 melaksanakan Ujian Semester Ganjil Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Tahun Pelajaran 2019/2020 secara serentak se - Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam rangka pelaksanaan ujian sebagaimana tersebut di atas, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I membentuk tim dan menerbitkan surat tugas untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Ujian tersebut.
Berdasarkan surat tugas nomor : B-1063/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2019, Mangapul selaku Pelaksana/Penyusun Berita dan Pendapat Umum Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu/tim Inmas dan merupakan bagian dari tim Monev Ujian MDTA, pada Senin, 02 Desember 2019 melaksanakan tugas pada MDTA Nurul Shobirin di Desa Sungai Kemiri, Kecamatan Rengat Barat.
Pada pelaksanaan tugas tersebut, ujian berjalan lancar, tertib, dan aman sesuai sebagaimana yang diharapkan.(tulang).
TIM KEMENAG INHU LAKSANAKAN MONEV UJIAN SEMESTER GANJIL MDTA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Ujian bagi peserta didik merupakan proses untuk menentukan bagaimana kemampuan setiap peserta didik dalam menyerap/memahami dari apa yang disampaikan tenaga pendidik selama proses pembelajaran, serta untuk mengetahui maupun evaluasi bagi tenaga pendidik /lembaga pendidikan at...