Rokan Hilir (inmas)- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Propinsi Riau menugaskan Tim ke Kemenag Kabupaten/Kota dalam rangka penilaian Kantor Urusan Agama (KUA) teladan tingkat propinsi Riau.
Hari ini, Jumat (14/6) Tim Kanwil yang terdiri dari tiga orang, Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa), H. M. Saman, S.Sos, M.Si, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan KUA Bidang Urais dan Binsyar, H. Sobari, S.Ag dan Penyusun bahan pembinaan keluarga sakinah Bidang Urais dan Binsyar melaksanakan penilaian KUA teladan di KUA Kec. Rimba Melintang Kab. Rokan Hilir.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kakankemenag Rokan Hilir H. Agustiar dan Kasi Bimas Islam H. Khairul.
Sebelum dilaksanakan penilaian, Kakankemenag menjelaskan terlebih dahulu apa itu Pemilihan KUA teladan. Pemilihan KUA Teladan kali ini merupakan program Nasional Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI untuk Tahun 2019 ini kembali digelar.
Pemilihan KUA Teladan Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan paradigma baru sebagaimana yang telah dimulai pada tahun lalu (2018). Dengan paradigma baru ini, KUA Teladan yang terpilih diharapkan memiliki kualitas dan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat.
Sesuai Juknis, Lomba KUA teladan tahun 2019 ini bertujuan untuk melihat sejauh mana hasil pembinaan yang telah di lakukan terhadap KUA sehingga dilakukan perubahan pada beberapa hal terutama dalam mekanisme penilaiannya.
Perubahan yang dimaksud, terkait pada komponen penilaian, yaitu: Standar Pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan Inovasi. Komponen penilaian tahun ini berubah dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menilai berdasarkan Standar Pelayanan dan Performa Kepala KUA.
Sedang komponen penilaian berupa Performa Kepala KUA ditiadakan karena setiap orang yang mau menjadi Kepala KUA pasti telah diuji kompetensinya.
Terkait dengan IKM, dalam juklak lama, komponen penilaian ini sudah ada namun tidak maksimal.
“Oleh karenanya, IKM akan ditingkatkan agar tingkat kepuasan pelayanan lebih terukur dengan jelas,” tegasnya.
Masih dalam penjelasan Kakankemenag, Komponen Inovasi masih merupakan ruh dari pemilihan KUA Teladan tahun ini.
Selain komponen penilaian, perubahan juga terjadi pada pelaksana penilaian. “Jika pada tahun sebelumnya pelaksana penilaian dilakukan oleh kabupaten/kota, kanwil, dan tingkat pusat, maka sejak tahun 2018 yang lalu penilai tingkat pusat ditiadakan.
Menambahkan, H. M. Saman menjelaskan kegiatan penilaian KUA Teladan Tahun 2019 ini sesuai jadwal dilaksanakan sejak April sampai Juli mulai tingkat kabupaten/kota sampai dengan provinsi. Adapun bobot penilaian pada komponen Standar Pelayanan sebesar 50 persen, IKM sebesar 30 persen, dan Inovasi sebesar 20 persen.
Sementara Kepala KUA Rimba Melintang, Sugeng Syafriadi, SHI usai penilaian memaparkan kepada inmas, dengan terpilihnya KUA Kec. Rimba Melintang sebagai KUA Teladan Kab. Rokan Hilir berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dalam penilaian KUA teladan.
“Namun demikian saya akui saat penilaian tadi masih ada kekurangan, seperti kotak saran yang seharusnya ada,” ungkapnya. (Nsh)