Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti Surat Yayasan Hismar Peranap, Nomor : 38/MA.HR/VII/2019, Tanggal 15 Juli, Hal : Permohonan Persetujuan Penegerian Madrasah, selanjutnya pada Senin 02 September 2019 Ka.Kankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I pimpin tim Verifikasi Persyaratan Permohonan Penegerian Madrasah Aliyah Swasta Hismar.
Tim verifikasi tersebut terdiri dari.
1.   Hendri Donal, S.Pd,M.Si ( urut empat dari kiri ), Kepala MTs N 1 Inhu;
2.   Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I ( urut lima dari kiri ), Kasi Penmad Kankemenag Inhu;
3.   Suparman, S.Ag ( urut Sembilan dari kiri ), Kepala MAN 1 Inhu.
Hasil verifikasi yang telah dilakukan akan ditindaklanjuti pada Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau dengan secepatnya.
Semoga segala apa yang menjadi harapan kita bersama agar sesegera mungkin terwujud penegerian MAS Hismar menjadi MAN 2 Inhu.
Sebagai informasi, bahwasanya sampai saat ini Madarasah di Inhu hanya terdiri dari 2 MIN, 1 MTs N, dan 1 MAN.
Dengan kebersamaan pihak-pihak terkait, Insya Allah pada tahun pelajaran 2020Â yang akan datang.
Mohon dukungan dan doa dari kita semua agar impian kita tersebut dapat terwujud sesegera mungkin, demikian dikatakan Kakankemenag Kab. Inhu yang diaminkan seluruh majelis guru dan pihak yayasan.(tulang)