0 menit baca 0 %

Tim Itjen Kemenag RI Lakukan Sosialisasi Persiapan Audit Kinerja di Kantor Kemenag Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Sebanyak enam orang tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI yang dipimpin Nur Endah T selaku pengendali teknis melakukan sosialisasi pra audit di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, pada Senin (19/08/2019) pagi, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kemen...

Bengkalis (Inmas) - Sebanyak enam orang tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI yang dipimpin Nur Endah T selaku pengendali teknis melakukan sosialisasi pra audit di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, pada Senin (19/08/2019) pagi, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Bengkalis Jalan Kelapapati Darat Bengkalis. 

Tim audit Itjen tersebut terdiri dari pengendali teknis Nur Endah T, Ketua Tim Mufawwidlah Kultsum serta empat orang anggota yang masing-masing yakni Nurbani Amien, Muhammad Althaf, Endang Widiyawati dan Khairul Anwar.

Sosialisasi pra audit kinerja ini ditujukan kepada segenap pegawai Kantor Kemenag Bengkalis, dan juga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Pelaksanaan sosialisasi tersebut langsung dipandu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Bengkalis Dr H Carles SAg MA, dan diikuti oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, perencana pengelola anggaran serta bendahara, seluruh pegawai PNS dan honorer Kantor Kemenag Bengkalis.

Plt Kakan Kemenag Bengkalis H Carles memberikan ucapan selamat datang kepada tim audit Itjen Kemenag RI dan selamat bertugas di Kantor Kemenag  Bengkalis yang menurut jadwal dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 31 Agustus 2019.

Sementara itu, pengendali teknis audit kinerja, Nur Endah T menyampaikan, tim akan melakukan audit kinerja versi 2.0, yang akan melihat bagaimana tugas dan fungsi masing-masing para pelaksana, baik dari pimpinan, Kepala Kantor, Kepala Seksi maupun sampai ke ASN yang pelaksana di bawahnya.

“Jadi kita akan lihat bagaimana masing-masing melaksanakan kegiatan yang ada dalam DIPA. Kita tidak melihat hanya dalam anggaran, tapi prioritas yang sesuai dengan tusinya bapak dan ibu” papar Nur Endah T.

Menurutnya lagi, audit kinerja ini berdasarkan PP nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemeritah (SPIP), Perpres nomor 20 tahun 2008 tentang perubahan ke-4 Perpres nomor 9 tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Selanjutnya Peraturan Menpan Nomor PER/05/M.PAN/03/2010 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, PMA Nomor 42 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, dan Surat Keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nomor 38 tahun 2019 tentang Juklak Audit Kinerja Kementerian Agama.

Sementara itu, menurutnya lagi audit kinerja bertujuan untuk mendapatkan keyakinan yang memadai terhadap kinerja satuan kerja yang meliputi audit atas aspek kehematan (ekonomis), efisiensi dan efektifitas (3E), meningkatkan nilai tambah dan meningkatkan operasional satuan kerja. Selanjutnya untuk memberikan peringatan dini atas kinerja dan pencapaian sasaran dan/atau tujuan yang telah direncanakan oleh satuan kerja.

Terkait metode yang digunakan dalam audit kinerja dengan menggunakan metode balanced scorecard, yaitu perspektif stakeholders, perspektif internal proses, perspektif pembelajaran dan pertumbuhan serta perspektif keuangan, sedangkan sasaran audit kinerja adalah seluruh kegiatan stratejik pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018 

Di akhir pemaparan, pengendali teknis Nur Endah menyampaikan jadwal kegiatan audit kinerja yang dilakukan di Kantor Kemenag Bengkalis, mulai dari hari awal pelaksanaan sampai dengan hari terakhir yakni penyelesaian Tindak Lanjut serta laporan hasil audit dan menerima tanggapan hasil notisi dari temuan. (tfk)