0 menit baca 0 %

Tim Inmas Shalat Tarawih Di Mushalla Al-Bayyinat

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada malam ke-12 Ramadhan 1440 H/ 2019 M, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I salah seorang tim Inmas Kemenag Kota Pekanbaru melaksanakan shalat Tarawih di Mushalla Al- Bayyinat yang beralamat di Jalan Purwodadi/ Jln Eka Tunggal Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbau.

 

Pekanbaru (Inmas), Pada malam ke-12 Ramadhan 1440 H/ 2019 M, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I salah seorang tim Inmas Kemenag Kota Pekanbaru melaksanakan shalat Tarawih di Mushalla Al- Bayyinat yang beralamat di Jalan Purwodadi/ Jln Eka Tunggal Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbau. Jum’at (17/05)

Di mushalla Al-Bayyinat, sebelum pelaksanaan shalat Tarawih dimulai diadakan tausiah Ramadhan yang disampaikan oleh penceramah Ustadz Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I dengan tema “ Bahaya Narkoba bagi Bangsa”.

Dalam tausiahnya ustadz menjelaskan bahwa Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat-obat Berbahaya. Apa itu Narkotika ? Menurut UU No, 2 tahun 1997, yang dimaksud Narkotika adalah Zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sentesis maupun semi sentesis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Termasuk dalam katagori narkoba tersebut; Ganja, Saba-sabu, Ektasi, Heroin dll. Terang Ustadz.

Selesai memberikan tausiah, ustadz diminta untuk memimpin (menjadi imam) pelaksanaan shalat Tarawih. (Idris).