Pekanbaru (Inmas), Pada malam
ke-12 Ramadhan 1440 H/ 2019 M, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I salah seorang tim
Inmas Kemenag Kota Pekanbaru melaksanakan shalat Tarawih di Mushalla Al-
Bayyinat yang beralamat di Jalan Purwodadi/ Jln Eka Tunggal Kelurahan Sidomulyo
Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbau. Jum’at (17/05)
Di mushalla Al-Bayyinat,
sebelum pelaksanaan shalat Tarawih dimulai diadakan tausiah Ramadhan yang
disampaikan oleh penceramah Ustadz Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I dengan tema “
Bahaya Narkoba bagi Bangsa”.
Dalam tausiahnya ustadz
menjelaskan bahwa Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat-obat
Berbahaya. Apa itu Narkotika ? Menurut UU No, 2 tahun 1997, yang dimaksud
Narkotika adalah Zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sentesis
maupun semi sentesis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Termasuk dalam katagori narkoba tersebut; Ganja, Saba-sabu,
Ektasi, Heroin dll. Terang Ustadz.
Selesai memberikan tausiah, ustadz
diminta untuk memimpin (menjadi imam) pelaksanaan shalat Tarawih. (Idris).