0 menit baca 0 %

Tim Audit Kemenag Pekanbaru Periksa Laporan Keuangan MIN 1

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka menjalankan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), maka pada hari ini Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Tim Auditor Kemenag Kota Pekanbaru kembali turun  ke Madrasah yang ada di Kota Pekanbaru.


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka menjalankan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), maka pada hari ini Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Tim Auditor Kemenag Kota Pekanbaru kembali turun  ke Madrasah yang ada di Kota Pekanbaru. Kamis (07/08)

Pantauan tim inmas, Tim yang dipimpin oleh Ka. Subbag Tata Usaha, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag pagi ini turun ke MI Negeri  1 Pekanbaru guna melakukan audit keuangan madrasah tersebut.

Kedatangan tim auditor Kemenag Kota Pekanbaru disambut oleh Ka. MIN 1 Pekanbaru, Fitrisma Rais, M.Pd beserta Jajarannya ruang rapat MIN 1 Pekanbaru. Selanjutnya setelah sambutan dari Ka. MIN 1 dan pengarahan dari Ka. Subbag TU Kemenag Kota Pekanbaru, tim auditor Kemenag  melakukan pekerjaannya yaitu memeriksa laporan keuangan. 

Seluruh laporan keuangan madrasah diperiksa oleh tim, baik laporan keuangan yang bersumber dari negara atau maupun dari sumber lainnya. Seperti dana BOS, dana infak Jum’at dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan pencegahan terhadap penyimpangan keuangan negara.  (Idris)