Pekanbaru
(Inmas), Dalam rangka menjalankan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), maka pada hari ini Kementerian Agama
Kota Pekanbaru melalui Tim Auditor Kemenag Kota Pekanbaru kembali turun ke Madrasah yang ada di Kota Pekanbaru. Kamis
(07/08)
Pantauan tim
inmas, Tim yang dipimpin oleh Ka. Subbag Tata Usaha, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag
pagi ini turun ke MI Negeri 1 Pekanbaru
guna melakukan audit keuangan madrasah tersebut.
Kedatangan tim
auditor Kemenag Kota Pekanbaru disambut oleh Ka. MIN 1 Pekanbaru, Fitrisma
Rais, M.Pd beserta Jajarannya ruang rapat MIN 1 Pekanbaru. Selanjutnya setelah
sambutan dari Ka. MIN 1 dan pengarahan dari Ka. Subbag TU Kemenag Kota
Pekanbaru, tim auditor Kemenag melakukan
pekerjaannya yaitu memeriksa laporan keuangan.
Seluruh laporan
keuangan madrasah diperiksa oleh tim, baik laporan keuangan yang bersumber dari
negara atau maupun dari sumber lainnya. Seperti dana BOS, dana infak Jum’at dan
lain sebagainya. Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan pencegahan
terhadap penyimpangan keuangan negara.
(Idris)