0 menit baca 0 %

Tes PAI Non PNS Tahun Ini Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 8 Desember 2019

Ringkasan: Kampar (Inmas) Tes Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 08 desember 2019. Demikian disampikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H...

Kampar (Inmas) โ€“ Tes Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 08 desember 2019. Demikian disampikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Maswir MA, hari rabu (04/12/2019).

Maswir mengatakan, tempat pelaksanaan Tes Penyuluh Agama Islam non PNS periode 2020-2024 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar tahun ini akan kita adakan di Pondok Pesantren Muโ€™alimin Muhammadiyah Bangkinang.

Lebih lanjut Maswir mengatakan, Peminat menjadi Penyuluh Agama Islam non PNS periode kali ini cukup banyak dibandingkan periode sebelumnya, bahkan mencapai dua kali lipat. Yang mana periode sebelumnya yang mendaftar hanya di bawah 200 orang, sedangkan tahun ini mencapai 425 orang. Padahal seperti yang kita ketahui bersama, yang diterima hanya sebanyak 162 orang.

Untuk diketahui, Penerimaan pendaftaran ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 927 tahun 2019, dan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor: B-1415/Kk.04.4/5/BA.00/10/2019, tentang informasi penerimaan seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020 โ€“ 2024, pungkas Maswir. (Ags/Usm/Mjs)