Kampar (Inmas) โ Tes Penyuluh Agama Islam
(PAI) non PNS periode 2020-2024 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar
tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 08 desember 2019. Demikian disampikan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi
Bimbingan Masyarakat Islam H Maswir MA, hari rabu (04/12/2019).
Maswir mengatakan, tempat pelaksanaan Tes Penyuluh
Agama Islam non PNS periode 2020-2024 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Kampar tahun ini akan kita adakan di Pondok Pesantren Muโalimin Muhammadiyah
Bangkinang.
Lebih lanjut Maswir mengatakan, Peminat
menjadi Penyuluh Agama Islam non PNS periode kali ini cukup banyak dibandingkan
periode sebelumnya, bahkan mencapai dua kali lipat. Yang mana periode
sebelumnya yang mendaftar hanya di bawah 200 orang, sedangkan tahun ini
mencapai 425 orang. Padahal seperti yang kita ketahui bersama, yang diterima
hanya sebanyak 162 orang.
Untuk diketahui, Penerimaan pendaftaran ini dilaksanakan
berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 927 tahun 2019, dan Surat
Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor:
B-1415/Kk.04.4/5/BA.00/10/2019, tentang informasi penerimaan seleksi Penyuluh
Agama Islam Non PNS Periode 2020 โ 2024, pungkas Maswir. (Ags/Usm/Mjs)