Riau (Inmas) - Dalam rangka penertiban Surat Tugas
dan Surat Perintah Dinas (SPD), Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Riau melalui Subbag Kepegawaian dan Hukum melaksanakan sosialisasi
tata Persuratan SPD dan Surat Tugas. Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kasubbag
Kepegawaian dan Hukum tersebut dilaksanakan pada Kamis (19/3/20) yang langsung
dipimpin oleh H. Edi Tasman.
Menurut Kasubbag Kepegawaian dan Hukum H. Edi
Tasman mengatakan agar tidak terjadi  perbeda
dalam pembuatan Surat Tugas, SPD, Nota Dinas Plh dan Surat Plh, maka perlu
dilakukan sosialisasi. Surat Tugas, SPD dan Nota Dinas Plh serta surat Plh tersebut
berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 9 Tahun 2016. Pembuatan Surat
Tugas dan SPD minimal diajukan seminggu sebelum keberangkatan, kecuali dalam
hal mendadak/urgent.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh pembuat
Surat Tugas/SPD pada masing-masing Bidang, Pembimas dan Kasubbag di Lingkungan
Kanwil Kemenag Riau. (ana)