Dumai (Kemenag) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan
ketertiban administrasi, Penata Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Dumai Kota melakukan kegiatan penyusunan dan pengarsipan berkas
pengantin, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KUA Kecamatan
Dumai Kota untuk menjaga kerapian data administrasi serta memudahkan pencarian
dokumen bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keagamaan, khususnya dalam
urusan pernikahan.
Proses pengarsipan dilakukan dengan penuh ketelitian oleh
petugas. Setiap berkas diperiksa kembali, disusun berdasarkan urutan waktu
pelaksanaan akad, dan disimpan ke dalam map arsip agar tertata rapi serta mudah
dilacak ketika diperlukan.
Penata Layanan Operasional (PLO) M. Rizki Abda’u KUA Kecamatan
Dumai Kota menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi
juga bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik. “Administrasi
yang tertib akan memudahkan kami dalam memberikan pelayanan cepat dan akurat
kepada masyarakat,” ucap M. Rizki Abda’u.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen
KUA Kecamatan Dumai Kota untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga
layanan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama. Dengan data yang terarsip
dengan baik, seluruh proses pelayanan nikah dapat dipertanggungjawabkan secara
transparan dan profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KUA Kecamatan
Dumai Kota dapat terus menjaga semangat kerja dan meningkatkan kualitas
pelayanan. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. (Athifa/Ayu)