0 menit baca 0 %

Terkait Zona Merah, Kemenag Segera Usulkan PSBB pada Plh. Bupati bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Inmas)- Demi mencegah meluasnya Virus Corona di Kabupaten Bengkalis , Kemenag Bengkalis kembali mengadakan rapat pembahasan penyebaran Virus Corona di aula Kantor Kemenag Bengkalis . Pelaksanaan rapat langsung di pimpin oleh (Plt). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Dr.

Bengkalis (Inmas)- Demi mencegah meluasnya Virus Corona di Kabupaten Bengkalis , Kemenag Bengkalis kembali mengadakan rapat pembahasan penyebaran Virus Corona di aula Kantor Kemenag Bengkalis .

Pelaksanaan rapat langsung di pimpin oleh (Plt). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Dr. H. Carles. S Ag. MA di dampingi oleh ketua MUI dengan menerapkan physical distancing dan  membahas terkait perkembangan dan upaya dalam melakukan penanganan terhadap Virus Corona.

Rapat pembahasan dilaksanakan karena  mengingat sudah terjadi penyebaran Virus Corona khususnya di Kab Bengkalis. Mengenai penyebaran  Virus Corona  ini sudah ada satu orang yang positif terkena virus Corona sehingga dengan ini kemenag bengkalis mengambil sikap  untuk mempersiapkan bagaimana cara nya untuk dapat mengurangi resiko penyebaran Virus Corona  guna menciptakan ketenangan pada masyarakat .

Selain itu mengenai antisipaasi pencegahan Virus Corona rapat juga membahas mengenai ibadah  sholat jumat, sholat tarawih dan sholat Idul Fitri 1441 H .

Setelah menyikapi perkembangan terkini penyebaran Virus Corona di Kabupaten Bengkalis  yang semakin hari semakin menunjukkan kekhawatiran sementara tingkat kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Corona sangat rendah dan Kabupaten Bengkalis saat ini sudah dikategorikan sebagai zona merah di harapkan agar ada tindak lanjut dalam penanganan. Virus Corona atau Covid-19.

Demikiann berdasarkan hasil rapat pertemuan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis dengan Ormas Islam, para KUA , pengurus masjid, tokoh lintas agama, FKUB Kabupaten Bengkalis pada tanggal 6 Mei 2020 M/13 Ramadhan 1441 H bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis dengan ini di usulkan kepada Plh. Bupati Bengkalis untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis. (ek)

Â