0 menit baca 0 %

TERKAIT SERTIFIKAT, BPN LAKUKAN PENGUKURAN TANAH KUA BATANG PERANAP

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa 14 Januari 2020 tim BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Indragiri Hulu bersama tim Kankemenag Kab. Inhu, terdiri dari Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Marjoni, S.Ag,MA, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs. Muhammad Ihsan, Ka.Kua Kecamatan Batang Peranap,...

Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa 14 Januari 2020 tim BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Indragiri Hulu bersama tim Kankemenag Kab. Inhu, terdiri dari Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Marjoni, S.Ag,MA, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs. Muhammad Ihsan, Ka.Kua Kecamatan Batang Peranap, Dody Irawan, S.H.I, melaksanakan pengukuran tanah KUA Kecamatan Batang Peranap untuk penerbitan sertifikatnya.
Ketika dilaksanakan pengukuran tanah tersebut juga dihadirkan para pemilik tanah pada batas-batas daripada tanah yang diukur, dengan tujuan agar terhindar dari kekeliruan sekaligus persetujuan terhadap pengukuran tanah tersebut.
Dilaksanakannya pengukuran tanah untuk penerbitan sertifikat tanah KUA Kecamatan Batang Peranap adalah dalam rangka tertib administrasi maupun kelengkapan dokumen  kepemilikan tanah Kementerian Agama pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Cenaku, dengan tujuan penjaminan/dokumen resmi Barang Milik Negara berupa tanah tetap terjaga ataupun tidak akan hilang untuk sepanjang masa, ujar H. Marjoni.(tulang).