Kuansing (Inmas) - Plt Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi H. Armadis, S.Ag didampingi Kasi Bimas Islam H. Bakhtiar, S.Ag, MH melakukan koordinasi terkait pendirian Kantor Urusan Agama (KUA) dengan Camat Sentajo Raya Agus Iswanto, S.Ip, bertempat di Kantor Camat Sentajo Raya, Selasa (21/3).
Kepada Camat Sentajo Ray, Plt Kepala menyampaikan bahwa pendirian KUA di kecamatan baru sudah akan terealisasi dalam waktu dekat, sudah keluar Keputusan Menteri Agama beberapa waktu yang lalu.
"Kita perlu berkoordinasi tentang kantor sementara dan lahan untuk pendirian kantor permanen di Kec. Sentajo Raya," kata H. Armadis.
"Apabila kantor sementara dapat, kita akan menempatkan pegawai untuk sebagai pejabat Kepala KUA," katanya lagi.
Menurut H. Armadis lagi, masalah kantor sementara ini sudah di koordinasikan dengan Camat Sentajo Raya yang lama, namun tentunya perlu dukungan dari Camat Sentajo Raya yang sekarang.
"Apabila di Kec. Sentajo Raya kita cepat dapat kantor sementara, tentunya bsa menjadi contoh bagi 2 kecamatan yang lain, yaitu Kuantan Hilir Seberang dan Pucuk Rantau," kata H. Armadis.
Camat Sentajo Raya Agus Iswanto, S.IP menyatakan sangat bersyukur dengan akan adanya KUA di kecamatannya, sehingga memudahkan pelayanan masyarakat di bidang keagamaan.
"Terkait dengan kantor sementara dan lahan perkantoran, saya akan membantu untuk mencari tempat yang sesuai dalam waktu sesegera mungkin," pungkas Agus Iswanto. (Rf)