Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka percepatan pemutusan rantai penyebaran penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Aplikasi Video Zoom Meeting.
Tampak pada gambar, hari Selasa 21 April 2020, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I , bertempat di ruang kerjanya mengikuti Rakor tersebut.
Hasil Rakor tersebut terkait dengan, bahwasanya dana BOS (Bantuan Operasional) akan dilakukan Rasionalisasi sebagai akibat dari Covid-19. Dimana Rasionalisasi dana BOS tersebut dilakukan terhadap seluruh jenjang, mulai dari RA sampai MA dengan besaran Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah)/siswa.
Selanjutnya, sesuai Surat Edaran Ditjen Pendis, dana BOS juga bisa membantu guru-guru dalam pemenuhan pulsa terkait pembelajaran jarak jauh.
Program Indonesia Pintar (PIP) diharapkan seluruh Madrasah Negeri/Swasta sudah harus mencairkan PIP siswa Tahap I, II, dan III Tahun Angaran 2019. Sementara untuk nominasi penerima PIP Tahun Anggaran 2020 hanya Kab. Siak yang belum menyelesaikan data.
Kepada guru Madrasah agar tetap meberikan pembelajarannya dengan memanfaatkan E-Learning yang sudah dirilis Kementerian Agama.
Juknis penulisan ijazah diatur sesuai SK Ditjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020.
Terhadap TPG harus segera dicairkan minimal 3 bulan, yaitu dari Januari s.d Maret 2020 dan di awal Mei pencairan untuk bulan April 2020.
Demikian disampaikan Kasi Penmad usai mengikuti Rakor tersebut.(tulang)
TERKAIT COVID-19, KASI PENMAD IKUTI RAKOR VIA APLIKASI VIDEO ZOOM MEETING
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka percepatan pemutusan rantai penyebaran penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Aplikasi Video Zoom Meeting.Tampak pada gambar, hari Selasa 21 A...