0 menit baca 0 %

TERKAIT COVID-19 KAKAN KEMENAG KUANSING TERAPKAN “SHIFT PRESENSI”

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Menindak Lanjuti Surat Edaran Menag No.5 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menindaklanjuti Surat edaran tersebut Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singing menerapkan Shift Presensi kehadiran...

Kuansing (Inmas) Menindak Lanjuti Surat Edaran Menag No.5 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menindaklanjuti Surat edaran tersebut Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singing menerapkan Shift Presensi kehadiran pegawai secara bergantian, hal ini dilakukan agar pelayanan dikantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singing tetap berjalan dengan baik  dan pencagahan penularan Covid-19 juga terjaga sesuai Protokol pencegahan penularana Covid -19  oleh Pemerintah Pusat, Kemenag RI dan Pemerintah Daerah.

Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada Satker di Lingkungan Kemenag Kuansing dan Efektif berjalan tanggal 2 April 2020.(Jsm)