Indragiri Hulu (Inmas), Dalam rangka tertib adminsitrasi terkait dengan BOP (Bantuan Operasional) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se- Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Selasa, 04 Februari 2020, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Rapat Teknis terkait dengan tata cara pencairan, penggunaan maupun terkait dengan pelaporan atau SPJ daripada BOP tersebut.
Rapat dilaksanakan di aula Kankemenag Kab. Inhu dengan pesertanya seluruh Bendahara Kantor Urusan Agama Kecamatan se- Kab. Inhu, dan juga dihadiri Yopi Rahman, S.Sos selaku Pelaksana/Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. Muhammad Ihsan menegaskan bahwasanya Bantuan Operasional pada KUA Kecamatan harus dibuat laporan pertanggungjawaban setiap bulannya.
Selanjutnya, penggunaan Bantuan Operasional KUA tersebut juga harus sesuai sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.(tulang)
TERKAIT BOP KUA, SEKSI BIMAS ISLAM LAKSANAKAN RAPAT TEKNIS
Ringkasan:
Indragiri Hulu (Inmas), Dalam rangka tertib adminsitrasi terkait dengan BOP (Bantuan Operasional) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se- Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Selasa, 04 Februari 2020, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menggel...