Tentukan Juara III Fahmil Qur an, Dewan Juri Terpaksa Adu Kembali Calon Finalis
Ringkasan:
Kampar (Inmas) Setelah berhasil melaksanakan babak semi final cabang Fahmil Qur an, dalam menentukan siapa yang berhak meraih juara III atau yang berhak masuk babak final, Dewan Juru terpaksa adu kembali calon finalis. Demikian disampaikan Koordinator Bidang Musabaqah yang juga sebagai Kasi Bimbinga...
Kampar (Inmas) Setelah berhasil melaksanakan babak semi final cabang Fahmil Qur an, dalam menentukan siapa yang berhak meraih juara III atau yang berhak masuk babak final, Dewan Juru terpaksa adu kembali calon finalis. Demikian disampaikan Koordinator Bidang Musabaqah yang juga sebagai Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Syafrizal Aziz, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (02/05/2018) di SMAN 1 Tambang.
Agus menjelaskan, Dewan juri ini terpaksa mengadu kembali calon finalis atau yang berhak melaju ke babak final cabang fahmil Qur an ini, karena ada kesamaan nilai. 2 peserta yang berhasil mendapatkan nilai sama tersebut adalah peserta dari Kec. XIII Koto Kampar dengan Nomor tampil F-4 dan Kec. Kampar dengan nomor tampil F-2.
Peserta dari Kec. XIII Koto Kampar dengan Nomor tampil F-4 ini atas nama Anzella Mazza, Selsi Maida Yenti dan Fira Annisa Fitri. Sedangkan peserta Kec. Kampar dengan nomor tampil F-2 ini atas nama Ilham Sultoni Destro, Zulkhairi dan Muhammad Rakel, terang Agus.
Untuk melaju ke babak final ini, dua peserta fahmil Qur an ini diadu dengan 12 soal lontaran oleh dewan juri. Dari 12 soal lontaran tesrsebut, peserta dari Kecamatan XIII Koto Kampar berhasil memetik poin lebih unggul dari peserta Kec. Kampar yakni 400 poin dan 300 poin. Dengan berhasilnya peserta dari Kec. XIII Koto Kampar ini, tentunya Kec. . XIII Koto Kampar berhak melaju ke babak final, pungkas Agus. (Ags/Usm)