Rokan Hilir (inmas) – Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Seksi Pendidikan Madrasah, selama tiga kali pertemuan melaksanakan sosialisasi penggunaan dana BOS tahun 2018. Sosialisasi pertama untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada hari Senin (16/7), kedua Madrasah Tsanawiyah (MTs) hari Selasa (17/7) dan pertemuan ketiga, hari ini, Kamis (19/7) sosialisasi bagi Madrasah Aliyah (MA).
Sosialisasi dipandu langsung Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. H. Naini, M.Pd.I. Diawali dengan pembacaan basmallah Kasi Penmad menyampaikan pengantar sosialisasi. Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini kami laksanakan untuk memenuhi janji kami kepada Tim audit dana BOS Madrasah dari Irjen Kemenag RI yang pada bulan puasa kemerin, selama 12 hari melakukan audit kepada 8 madrasah dan 2 pondok pesantren dilingkungan Kementerian Agama Rokan Hilir
H. Naini melanjutkan, dari hasil audit masih ditemukan kekurangan-kekurangan dalam pengelolaan dana BOS, maka kami perlu mengundang bapak/ibu kembali agar lebih memahami pengelolaan dana BOS sesuai juknisnya. “10 lembaga yang diaudit kemarin atas penunjukan, bayangkan kalau Tim audit langsung datang ke madrasah Bapak/ibu,” ujarnya.
Arahan selanjutnya, Kakan Kemenag Rohil H. Agustiar menjelaskan proses audit dana BOS oleh Irjen Kemenag RI. Beliau mengatakan bahwa audit kemarin adalah yang pertama kalinya, jadi kita belum mengetahui bagaimana cara pembuatan SPJnya, bagaimana keterkaitan dengan regulasinya, tepat sasarannya, tepat gunanya. Tapi setelah beberapa lembaga baik madrasah maupun pondok pesantren yang menjadi sampel audit, maka kita mengetahui apa-apa saja yang boleh kita lakukan dan yang tidak boleh kita lakulan.
Sehingga nanti lanjut H. Agus, ketika Tim audit turun, kita sama-sama bisa mempertanggungjawabkan, paling tidak memperkecil temuan Tim audit. “Tim audit masih berbaik hati, mereka mengaudit di Kantor Kemenag, sehingga kalau ada yang kurang cepat-cepat kepala madrasah melengkapi, bagaimana kalau tim melakukan auditnya langsung di madrasah dan tidak ada pemberitahuan, kita bisa kalang kabut” tandasnya.
Kemudian Kakan kemenag menjelaskan bahwa pencairan dana BOS pada semester pertama mencapai 13 milyar. Dan untuk semester dua ini kami akan mengucurkan kembali dengan catatan laporan pertanggungjawaban BOS sudah masuk ke Seksi Penmad sampai batas akhir, 31 Juli 2018.
H. Agus mengungkapkan masih ada beberapa madrasah yang belum menyampaikan laporannya. “bagaimana kami akan mencairkan BOS tahap dua, kalau tahap pertama saja belum dilaporkan, apa kendalanya...?,” tanya H. Agus.
Mengakhiri arahannya Kakan Kemenag menegaskan bahkan menekankan, jika sampai batas akhir penyampaian laporan BOS, ada madrasah yang belum mengantarkan, dengan berat hati akan kami tinggalkan.
Arahan dilanjutkan lagi oleh Kasi Penmad H. Naini. Pada sesi kedua ini Kasi Penmad menjelaskan 9 temuan hasil audit kemarin. Lalu beliau mebjelaskan dengan detel temuan-temuan tersebut. “saya deteilkan ini agar pada pelaporan berikutnya sudah tidak ada lagi kesalahan atau paling tidak memperkecil kesalahan itu,” ungkapnya.
“maka dari itu dalam pengelolaannya pedomani juknis yang ada, pahami betul-betul, jangan keluar dari juknis,” tandas H. Nai mengakhiri paparannya.
Sosialisasi BOS Madrasah tahap dua tahun 2018 ini diikuti oleh Kepala MI 66 orang, Kepala MTs 72 orang, Kepala MA 26 orang dan beberapa bendahara madrasah. (Nsh)