0 menit baca 0 %

Tarmizi : Regulasi, SDM, Tempat Pelayanan, Anggaran Operasional harus ada dalam Suatu Pelayanan

Ringkasan: Riau - Inmas, Pelayanan Kepada Masyarakat harus memenuhi 4 Kriteria, Kriteria tersebut harus ada pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, diantaranya adalah Regulasi, Sumber Daya Manusia, Tempat Pelayanan dan Anggaran Operasional. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Bimas Islam Kementerian Agam...

Riau - Inmas, Pelayanan Kepada Masyarakat harus memenuhi 4 Kriteria, Kriteria tersebut harus ada pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, diantaranya adalah Regulasi, Sumber Daya Manusia, Tempat Pelayanan dan Anggaran Operasional. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Drs. H. Tarmizi, MA dalam penyampaiannya sebagai Narasumber Kegiatan Peningkatan Mutu Layanan KUA yang di Taja oleh Bidang urais dan Binsyar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. 

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Ditjen Bimas Islam memiliki program dalam rangka peningkatan mutu layanan KUA dengan cara melakukan Rehab Gedung KUA, Pemenuhan sarana KUA, Usul Kenaikan Operasional KUA, Standar Mutu dan Layanan KUA serta Pembangunan KUA melalui dan SBSN. Upaya Pemenuhan Sarpras ini dilakukan dengan anggaran yang tersedia dari Rupiah Murni, Penerimaan Negara Bukan Pajak, Surat Berharaga Syari'ah Negara.

Kegiatan yang bertemakan Optimalisasi Kinerja KUA menuju Aparatur yang profesional ini digelar di Hotel Premiere yang berlangsung dari tanggal 7-9 Juli 2018 dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen Bimas Islam, Sekjen Bimas Islam, kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kabag Tata Usaha, Kepala Bidang Penaiszawa, Urais dan Binsyar, Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (ana/ipat)