0 menit baca 0 %

Tanpa laporan kinerja, Tukin tak diterima

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Kantor Kemenag Rokan Hilir melalui Sub. Bag. TU menyelenggarakan monitoring, evaluasi, sosialisasi dan pembinaan masalah SKP (Sasaran Kerja Pegawai) dan LKH (Laporan Kinerja Harian) atau LCKH (Laporan Capaian Kinerja Harian) bagi PNS di lingkungan Kemenag Rokan Hilir, Kamis (27...

Rokan Hilir (Inmas) - Kantor Kemenag Rokan Hilir melalui Sub. Bag. TU menyelenggarakan monitoring, evaluasi, sosialisasi dan pembinaan masalah SKP (Sasaran Kerja Pegawai) dan LKH (Laporan Kinerja Harian) atau LCKH (Laporan Capaian Kinerja Harian) bagi PNS di lingkungan Kemenag Rokan Hilir, Kamis (27/10).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kemenag Rokan Hilir ini dihadiri oleh Pegawai Sub. Bagian Kepegawaian Kanwil Kemenag Riau, para Kasi, para Kepala KUA dan semua ASN.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Rokan Hilir H. Agustiar, S. Ag. sekaligus sebagai narasumber.

Dalam paparannya Kakan Kemenag menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan mengingat tahun 2016 ini adalah tahun audit kinerja, artinya jika audit yang dilakukan selama ini hanya berkisar laporan pertanggung jawaban masalah keuangan, maka tahun 2016 ini audit sudah menyentuh masalah kinerja pegawai.

"Sebenarnya sejak tahun 2015 yang lalu, sudah sosialisasikan tentang pembuatan SKP dan LCKH bagi semua PNS, sebagai bentuk upaya mempersiapkan diri memasuki era audit kinerja dan untuk kelengkapan administrasi mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) serta persiapan kenaikan pangkat nanti sebagai pengganti DP3." paparnya.

Lebih lanjut H. Agus menjelaskan, "dan Alhamdulillah secara umum, SKP maupun LCKH PNS di lingkungan Kemenag Rokan Hilir ini sudah terpenuhi, walaupun masih terdapat beberapa kekurangan-kekurangan."

Pada kesempatan itu Kakan Kemenag menegaskan, "siapa sja yang tidak membuat LCKH, sudah bisa dipastikan tunjangan kinerjanya tidak akan dibayarkan."

Setelah adanya evaluasi dari berbagai segi misalnya pemborosan kertas dan ketidakpraktisan dalam pelaporan maka format untuk laporan kinerja harian pegawai Kemenag diubah dari satu lembar satu hari menjadi satu lembar yang bersifat terusan, dengan argumen satu pegawai membuat kurang lebih 22 lembar selama sebulan dikali seluruh pegawai maka berapa banyak kertas yang dibuat untuk membuat laporan. belum lagi jika ada laporan yang salah maka diperlukan kertas yang lain.

"Kalau kertas yang dipakai milik pribadi, tak mengapa. Tapi kalau kertas yang digunakan dari kantor, maka ini pemborosan anggaran," ungkapnya.

"Selanjutnya dibuat laporan yang bersifat lebih sedikit secara penggunaan kertas, tanpa mengurangi esensi laporan dari pekerjaan dimaksud," H. Agus mengakhiri paparannya. (Nsh)