0 menit baca 0 %

Tanggapan Kakan Kemenag Dumai Hasil Audit Kinerja (TUSI) Anggaran Tahun 2018

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Tim Audit Kinerja Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memaparkan (ekspose) hasil temuan tim di Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, bertempat di Aula Kemenag Dumai, Kamis (29/08/2019).Berdasarkan hasil tim audit yang dilakukan oleh 6 orang selama 12 hari...

Dumai (Inmas) - Tim Audit Kinerja Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memaparkan (ekspose) hasil temuan tim di Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, bertempat di Aula Kemenag Dumai, Kamis (29/08/2019).

Berdasarkan hasil tim audit yang dilakukan oleh 6 orang selama 12 hari terhitung sejak 18 Agustus sampai 31 Agustus 2019 itu, Kemenag Kota Dumai berhasil meraih skore nilai 70,727. Hasil tersebut dinilai cukup berhasil, karena menurut keputusan Irjen dengan merujuk pada PMK No. 249/2011, bahwa yang termasuk kategori cukup berhasil adalah nilai dengan jumlah 60 sd 75. Penilaian dilakukan melalui perspektif mencakup Ekonomis, Efisiensi dan Efektivitas.

"Seluruh notisi hasil audit kinerja tersebut telah dikonfirmasi dengan penanggung jawab atau pimpinan lingkungan satker dan telah ditanggapi atau diakui," demikian bunyi kesepakatan tindak lanjut hasil audit tersebut yang ditandatangani masing-masing pejabat Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.

Dalam pesannya Ketua Tim Audit Ahmad Tobib mengatakan, manajemen yang baik didapat dari evaluasi yang terukur dimana dari kondisi yang ada dinilai dengan beberapa kriteria dan didapatkan sebab dan akibat tinggi rendahnya mutu manajerial sebuah institusi. Selanjutnya perbaikan-perbaikan yang didapat diharapkan akan semakin memajukan mutu manajerial Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.

Dalam akhir tanggapannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan menyatakan tanggapan atas notisi dari tim auditor telah dilaksanakan, baik yang bersifat tertulis maupun atas temuan bidang keuangan.

Pada akhir acara, ditandatangani berita acara kesepakatan tindaklanjut hasil audit kinerja antara auditor dan auditi, Kakan Kemenag Dumai, Kasubbag TU, serta masing-masing Kepala Seksi dan penyelenggara ย Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. (Arief)