Bantan (Kemenag) - Dalam rangka menanamkan nilai-nilai
keislaman sejak usia dini, Masjid Raudhatul Ulum Desa Bantan Air Penyuluh Agama
Islam Ustadzah Mardiana kembali melaksanakan kegiatan didikan subuh pada hari Minggu, (02/11/2025) dari pukul 06.00 WIB s/d 08.00 WIB.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama para guru dan
pengurus masjid. Materi yang disampaikan kali ini yaitu “Niat dan Penjelasan
Mandi Wajib”, sebagai bagian dari pembinaan ibadah bersuci yang benar sesuai
tuntunan syariat Islam.
Dalam penyampaiannya, Ustadzah Mardiana menjelaskan bahwa
mandi wajib (ghusl) adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar
agar seorang muslim kembali suci dan dapat melaksanakan ibadah seperti shalat,
membaca Al-Qur’an, dan berpuasa.
Beliau juga menyampaikan penyebab mandi wajib, antara lain 1.
Keluar mani (baik karena mimpi atau sebab lainnya) 2. Bertemunya dua kemaluan
(hubungan suami istri) 3. Selesai haid 4. Selesai nifas 5. Masuk Islam bagi
orang non-Muslim dan 6. Meninggal dunia (untuk dimandikan).
Selain itu dijelaskan pula rukun mandi wajib, yaitu 1. Niat
– untuk menghilangkan hadas besar 2. Meratakan air ke seluruh tubuh, mulai dari
ujung rambut sampai ujung kaki tanpa ada bagian yang tertinggal.
Beliau juga mencontohkan niat mandi wajib dalam bahasa Arab Nawaitul
ghusla lifarfil hadatsil akbari lill?hi ta‘?l?. Artinya Saya niat mandi untuk
menghilangkan hadas besar karena Allah Ta‘ala.
Anak-anak tampak antusias mengikuti kegiatan ini, mengulang
hafalan niat bersama, dan memahami kapan mandi wajib dilakukan. Kegiatan
ditutup dengan sarapan bersama yang menambah keakraban dan kebersamaan antar
jamaah.
“Dengan mengenalkan tata cara mandi wajib sejak dini,
anak-anak diharapkan tumbuh menjadi generasi yang menjaga kebersihan dan
kesucian diri,” pungkas Ustadzah Mardiana.