0 menit baca 0 %

Tahun ini 1.002 JCH Riau Dikurangi

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau kemarin sore (17/06) menggelar rapat teknis pemangkasan kuota haji Provinsi Riau, acara yang dibuka oleh Pelaksana Tugas Kankanwil Kemenag Provinsi Riau Drs.
Pekanbaru (Humas)- Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau kemarin sore (17/06) menggelar rapat teknis pemangkasan kuota haji Provinsi Riau, acara yang dibuka oleh Pelaksana Tugas Kankanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. H. Mahyudin, MA didampingi Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Drs.HM. Aziz,MM,MA dihadiri beberapa Kakankemenag dan Kasi Haji seluruh Provinsi Riau. Dalam pengarahannya Kakanwil mengatakan pemangkasan kuota haji ini sesuai dengan surat dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi kepada Kementerian Agama RI tanggal 6 Juni 2013. Adapun pemangkasan kuota haji seluruh dunia sebanyak 20 persen setiap negara ini disebabkan belum rampungnya tempat tawaf yang tidak sesuai dengan batas waktu, sedianya tempat tawaf itu dalam satu jam bisa menampung sebanyak 48000 jamaah, namun hanya bisa menampung sebanyak 22000 jamaah dalam satu jam, hal inilah yang menyebabkan pemangkasan kuota. Menyikapi hal ini Kementerian Agama diminta untuk mensosialisasikan pemangkasan kuota ini dengan sebaik-baiknya, sebab alasan keselamatan menjadi prioritas utama pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada jamaah. Untuk itu bagi jamaah yang ditunda keberangkatannya pada tahun ini diminta untuk bersabar dan bertawakal. Tidak hanya jch yang dikurangi, petugas kelompok terbang (kloter) yang akan mendampingi jamaah pada tahun ini juga akan dikurangi, begitu juga dengan TPHD dan TKHD di Kabupaten/Kota. Kabid PHU Drs.HM. Aziz menjelaskan pada tahun ini jamaah calon haji (JCH) provinsi Riau yang dipangkas berjumlah 1008 orang. Hal ini sesuai dengan persentase kuota jamaah Riau yakni dari 5010 menjadi 4008 JCH yang akan diberangkatkan pada tahun ini. Untuk Kabupaten/kota provinsi Riau yang paling banyak dikurangi yakni Kota Pekanbaru, diikuti oleh Kab. Inhil, Kampar dan Bengkalis, sedangkan kabupaten/kota yang lain tidak terlalu banyak jumlah yang dikurangi. Sementara itu Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bidang PHU H. Defizon,S.Kom lebih rinci mengatakan pengurangan ini sesuai dengan surat Dirjen PHU tanggal 12 Juni 2013 Nomor Dt.VII.III/2/Hj.00/1938/2013 perihal pengurangan Kuota Haji 1434H/2013M yang mana sistem pengurangan berdasarkan nomor urut porsi terkecil yang diberangkatkan pada tahun ini hingga terpenuhinya kuota JCH Riau sebanyak 4008 JCH. Namun demikian JCH usia lanjut yang telah melunasi tetap diberangkatkan pada tahun ini. Hingga saat ini JCH Riau yang sudah melunasi berjumlah 4431 JCH, dengan demikian JCH yang lunas tetapi ditunda keberangkatannya berjumlah 423 jch, bagi jamaah yang sudah melunasi tetapi ditunda secara sistematis akan diberangkat pada tahun depan. Begitu juga dengan pengurusan paspor, meski JCH tersebut termasuk didalam yang ditunda keberangkatannya, proses penerbitannya tetap berjalan seperti biasa hanya saja setelah paspornya siap paspor tersebut akan disimpan Kemenag Kabupaten/Kota sebab biaya paspor tersebut berasal dari Pemerintah. (nik/mus)