Kampar ((Inmas) - Pada APBD tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kampar menganggarkan bantuan sebesar Rp 500 ribu perbulan untuk guru PDTA/MDA dan MA. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi sekaligus Ketua TAPD Kampar, Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hari Senin (12/11/2018).
Sekda mengatakan, Tahun depan sudah kita postingkan bantuan untuk guru PDTA/MDA dan MA. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk guru PDTA/MDA dan MA yang berjumlah sebanyak 3263 orang guru. Anggaran ini kita posting untuk setahun pada APBD tahun 2019 dengan nilai Rp 19,578 milyar.
Untuk itu, kita mengharapkan dukungan semua pihak dalam mewujudkan hal ini. Kita juga mengharapkan dengan bantuan yang kita anggarkan ini, bisa lebih meningkatkan kinerja para guru-guru kita dalam mencerdaskan anak-anak kita, agar menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, ungkap Yusri.
Untuk diketahui juga, Rapat Banggar DPRD Kampar bersama TAPD Kampar tentang KUA-PPAS APBD 2019 ini di laksanakan diruang Banggar DPRD Kampar, yang mana rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal dan dihadiri oleh peserta rapat lainnya. (Ags/Usm).