Pekanbaru (Inmas) – Koperasi merupakan organisasi bisnis yang digerakan oleg orang perorang atau suatu instansi untuk kesejahteraan anggotanya karena koperasi berprinsip menggerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Hal inilah yang ingin dicapai oleh Koperasi KPRI Depag Prov. Riau yang saat ini anggotanya sudah berjumlah 326 orang yang terdiri dari pegawai Kementerian Agama, pegawai Pengadilan Agama, dan pegawai Pengadilan Tinggi Agama.
“Koperasi Depag sudah memiliki beberapa usaha yang sekiranya dapat menunjang keuntungan dari koperasi itu yaitu simpan pinjam, pertokoan dan ticketing. Sebenarnya keinginan kami masih banyak, tapi fokus kami dengan kepengurusan yang baru ini adalah menyelesaikan kredit macet yang dilakukan oleh beberapa anggota,” jelas Jasri, Ketua Koperasi beberapa waktu lalu pada saat Kegiatan Pelatihan Manajemen Perkoperasian, MInggu (20/3).
Hal tersebut pun dikonfirmasi kepada Bendahara Koperasi, Nurainun, SH, selaku pemegang dan pengelola keuangan koperasi ikut membenarkan pernyataan Ketua Koperasi tersebut beberapa waktu yang lalu.
“Kredit macet memang selalu menjadi masalah pada tiap tahunnya, tapi Alhamdulillah sampai pada tahun 2015 kemarin kami sudah berupaya menyelesaikan dengan menghubungi orang yang bersangkutan. Memang ada beberapa anggota yang secara koperatif mulai mencicil hutangnya secara rutin atau menyerahkan asetnya untuk membayar hutangnya. Tapi yang paling rumit itu berhadapan dengan anggota yang tidak kooperatif yang seperti tidak memiliki hutang. Upaya yang dilakukan pun sudah bermacam-macam, sudah kami surati, kami datangi, dan kami hubungi tapi tidak ada tanggapan sama sekali,” papar Kak Ainun biasa dipanggil.
Perempuan dengan ciri khas senyumnya itu kembali menjelaskan,” Dari total pengembalian hutang yang sudah mulai teratur ditambah dengan keuntungan usaha, tahun 2015 ini omzet koperasi mengalami kenaikan secara drastis yaitu bisa menembus 1 Milyar. Prestasi lainnya pertokoan kita sekarang udh lebih tertata dan rapi bahkan bangunannya pun sudah kami rombak total untuk kenyaman para pembeli. Mudah-mudahan pertokoan ini bisa lebih besar kedepannya.”
Selain itu, Ainun pun menambahkan bahwa ada aturan baru yaitu bagi yang ingin meminjam harus bisa memastikan gajinya atau tukin masih ada direkening agar secara otomatis terbayarkan (debit-red) dan dipastikan orang tersebut masih punya dana untuk membayar hutangnya.
“Hal ini dilakukan agar untuk tahun yang akan datang tidak lagi terdapat kredit macet karena anggota yang meminjam sudah melaksanakan kewajibannya membayar cicilan,” tutur Ainun.Akhir wawancara, Ainun pun memberikan harapan bahwa mudah-mudahan Koperasi KPRI Kanwil Depag Prov. Riau semakin maju dan para anggota pun semakin sejahtera. (nvm)