Kuansing (inmas) Menjadi Madrasah Negeri
adalah dambaan setiap pengelola pendidikan. Karena Madrasah Negeri akan
mendapatkan dana dan perhatian lebih dari pemerintah. Namun untuk menjadi Madrasah
Negeri bukanlah persoalan mudah. Hal ini tergantung kesiapan dari suatu Madrasah
serta kuota yang tersedia dari Kementerian Agama.
Menurut Kakan Kemenag Kuansing yang diwakili Kasi
Penmad Drs. H. Alfiani proses penegerian MTsN 3 Kuansing dan MTsN 4 Kuansing cukup
lama yaitu lebih kurang Sembilan tahun. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih
kepada seluruh pihak yang telah membantu Madrasah ini sehingga dua Madrasah ini
telah diresmikan penergeriannya oleh Kemenag RI Lukman Hakim Saifuddin di MAN 3
Pekanbaru.
Kakan Kemenag Kuansing merasa bahagia sekali dengan
hal ini. Karena ini adalah dambaan masyarakat Kuansing setiap kali mengadakan
monitoring ke Madrasah tersebut, “pertanyaannya kapan madrasah kami di
negerikan” Alhamdulillah sudah terjawab hari senin (30/10/2018) ini.
Namun yang sangat membanggakan adalah bahwa
Kab. Kuansing mendapat dua MTs yang dinegerikan. Semoga dengan dinegerikan dua
MTs ini dapat memotivasi Madrasah swasta lainnya mempersiapkan Madrasahnya
untuk dinegerikan pada tahun berikutnya. (N/R)