Siak (Inmas) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menyampaikan bahwa Pendistribusian zakat tahap II ini dengan pola konsumtif, yang akan di salurkan kepada 1.962 orang mustahik di 14 kecamatan se Kabupaten Siak dengan total penyaluran Rp 1.6 milyar. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Muhammad Rasyid Suharto, M.Ed.
Selain itu, Rasyid Suharto, M.Ed juga mengatakan, pengelolaan dana zakat harus benar, dikelola dengan baik dan disalurkan dengan transparan. “Zakat harus ditujukan kepada delapan asnaf sesuai syariat, ini yang tidak boleh dilanggar,” ujarnya.
Untuk BAZNAS Kabupaten Siak, Rasyid menjelaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Siak sudah di audit mulai tahun 2014 hingga 2016, sementara tahun 2017 auditnya sedang berjalan. “Kami sudah mulai diaudit sejak tahun 2014 sampai 2016, dan tahun 2017 sedang berjalan. Kami juga memiliki struktur organisasi yang jelas dan audit internal, kemudian diaudit oleh inspektorat kabupaten dan Kantor Akuntan Publik (KAP)”, tandasnya.
Sebagai catatan, pengumpulan zakat pada Gemar Tahun 2017 lalu berjumlah 1.5 milyar yang di laksanakan di 7 kecamatan. Sedangkan tahun 2018 ini di laksanakan pada 14 kecamatan dengan target pengumpulan Rp 2.5 Milyar. “Semoga dengan kita tambah kegiatan ini di 14 kecamatan, maka diharapkan target pengumpulan zakat sebanyak Rp 2.5 milyar dapat tercapai”, kata Rasyid penuh harap. (Hd)