Pelalawan (inmas). Kakan Kemenag Pelalawan HM Rais, M.Pd.I menjadi Narasumber Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan 87,8 Fm. Kakan Kemenag diundang memberikan pemaparan terkait Pemberantasan Buta Aksara Al Qur’an. Kementerian Agama memberikan dukungan dengan mendukung penuh Perda Maghrib Mengaji. Bentuk dukungan kita dengan menekankan adanya upaya bahwa anak SD yang mau masuk SMP harus bisa mengaji, dengan demikian Orang Tua tentu tergerak agar anaknya mampu membaca Al Qur’an dengan membawanya ke tempat pengajian.” Ujar beliau
Beliau menambahkan Pelaksanaan Berantas Buta Aksara Al Qur’an dikawal dengan TIM Motivator yang terdiri dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, di tingkat Kecamatan terdiri dari Camat,KUA hingga Desa Tim ini juga ada yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat. Anak-anak diarahkan di Masjid dan Mushalla.
Diharapkan anak-anak kita mengaji, shalat bersama dan bila perlu orang Tua karena orang Tua ikut mengantar dan menemani hingga anak selesai mengaji sekaligus Shalat Berjamaah Maghrib dan Isya. Program ini bisa berjalan apabila didukung semua pihak, Pemda dan aparatnya, Kementerian Agama dengan KUA, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarkat , Pengurus Masjid atau Mushalla.
Bila program ini berjalan, saya yakin Masjid dan Mushalla akan makmur karena aktif menyelenggarakan Pengajian, Anak-anak kita akan bebas buta Aksara Al-Qur’an, Anak kita juga lebih terarah dengan kegiatan yang religius.” Tutur beliau semangat
Pada Siaran di radio Pemda turut Hadir Komisi fatwa MUI Pelalawan H. Zulkarnain, Lc. (aa)