0 menit baca 0 %

Syakirin Ja'far: 4 Hal yang Wajib Dibela

Ringkasan: Kuansing (Inmas), Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Muara Takus 2019 yang ditaja oleh Polres Kuansing Kamis pagi (13/06/2019), dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas dan OPD se kabupaten Kuansing, tak terkecuali Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuansing.

Kuansing (Inmas), Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Muara Takus 2019 yang ditaja oleh Polres Kuansing Kamis pagi (13/06/2019), dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas dan OPD se kabupaten Kuansing, tak terkecuali Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuansing.

Setelah apel usai, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh ustadz Syakirin Ja'far.

Dalam tausiyahnya, Syakirin Ja'far menyampaikan empat hal yang wajib dibela. "Bagi seorang muslim, atau sebagai warga negara Indonesia yang baik, setidaknya ada 4 hal yang wajib hukumnya untuk dibela. Diantaranya, 1. Membela agama, 2. Membela tanah air, 3. Membela harta benda yang dimiliki, dan yang ke 4. Membela dan menjaga keturunan," tuturnya.

"Bagi seorang muslim membela agama dan negara masuk dalam kategori jihad, seorang muslim tidak boleh diam apabila agama dan negaranya dihina atau hendak dihancurkan oleh pihak lain, harus ada usaha dan perjuangan untuk mempertahankannya," tambahnya.

Terakhir Syakirin berpesan kepada yang hadir, untuk mematuhi hukum dan syariat Islam sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan hadits bagi yang beragama Islam, begitu juga bagi yang non muslim untuk mematuhi ajaran didalam kita sucinya masing-masing. Dengan kepatuhan tersebut akan berimbas kepada kepatuhan kepada aturan bangsa dan negara, yang telah ditetapkan para pemimpin negeri. (n/r)