0 menit baca 0 %

Syaikh Dr. Hamed Muhammad Wali Muhammed Al Fattani: Wakaf Merupakan Perniagaan Terbaik Kita Dengan Allah

Ringkasan: Siak (Inmas) - Syeikh Dr Hamed Muhammad Wali Muhammed Al Fattani saat Launching Gerakan Wakaf Rp.1000 Per-hari oleh Pemkab Siak melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Siak mengatakan, Wakaf Ini perniagaan terbaik kita dengan Allah yang mengekalkan harta, mengalirkan pahala berlipat...

Siak (Inmas) - Syeikh Dr Hamed Muhammad Wali Muhammed Al Fattani saat Launching Gerakan Wakaf Rp.1000 Per-hari oleh Pemkab Siak melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Siak mengatakan, Wakaf Ini perniagaan terbaik kita dengan Allah yang mengekalkan harta, mengalirkan pahala berlipat sekaligus sumber manfaat bagi umat. Menurutnya pencatatan Wakaf terutama tanah, hendaknya tersertifikasi dengan baik. Karena wakaf itu tidak saja uang namun juga berupa tanah, bangunan, emas, ilmu, dan ternak.

"Kami mengingatkan tanah yang sudah di wakafkan hendaknya di setifikasi, agar mudah mendatanya. Kemudian melalui kesempatan yang baik ini, saya juga mengiatkan, Agar Wakaf ini diketahui umat. Peran para ulama, ustadz dan pemimpin menyampaikan keutaman wakaf "terangnya yang juga merupakan pengurus Wakaf di Kota Makkah, Saudi Arabia tersebut.

Lebih lanjut, Syaikh menjelaskan, bila dibandingkan dengan sedekah dan hibah, wakaf memiliki banyak keistimewaan, kelebihan dan keutamaan. Selain memiliki semua keutamaan sebagaimana sedekah dan hibah, wakaf memiliki keutamaan khusus dibandingkan dengan sedekah dan hibah, antara lain: 1. Bagi orang yang berwakaf (wakif), pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia. 2. Harta benda yang diwakafkan tetap utuh terpelihara, terjamin kelangsungannya dan tidak bisa hilang atau berpindah tangan. Karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh ditasarrufkan (dijual, dihibahkan, atau diwariskan).

3. Manfaatnya terus dirasakan oleh orang banyak, bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap utuh dan langgeng. 4. Setiap saat wakaf menebarkan kebaikan dan meringankan beban orang-orang yang membutuhkan bantuan seperti fakir miskin, anak yatim, janda, orang yang tidak punya pekerjaan, para pejuang di jalan Allah, pengajar, penuntut ilmu, dan lain sebagainya. 5. Wakaf akan terus memajukan dakwah, menghidupkan lembaga sosial keagamaan, mengembangkan potensi umat, menyejahterakan umat, memberantas kebodohan, memutus mata rantai kemiskinan, memupus kesenjangan sosial. 6. Balasannya adalah surga. 7. Dilipatgandakan hingga 700 kali lipat. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Qs Al-Baqarah 261), jelasnya. (Hd)