Pekanbaru (Kemenag).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi, secara resmi
melantik tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kemenag Kota
Pekanbaru, Senin (27/10/2025) di Aula Kemenag Kota Pekanbaru.
Adapun tiga pejabat
yang dilantik masing-masing adalah Rusydi, yang sebelumnya menjabat sebagai
Kepala KUA Kecamatan Rumbai Pesisir kini menjadi Kepala KUA Kecamatan Rumbai, Hasbirullah
dari KUA Kecamatan Rumbai kini menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Rumbai
Barat, serta Fahmi Wahyudi dari KUA Kecamatan Tampan kini menjabat sebagai
Kepala KUA Kecamatan Bina Widya.
Pelantikan ini
dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian regulasi nomenklatur, seiring dengan
penataan wilayah administratif Kota Pekanbaru yang kini memiliki jumlah
kecamatan baru. Langkah tersebut merupakan upaya menyesuaikan struktur
kelembagaan KUA dengan pembagian wilayah pemerintahan yang berlaku.
Dalam sambutannya,
Kakankemenag Syahrul Mauludi menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala KUA
yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya komitmen untuk terus berinovasi
dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selamat kepada
teman-teman yang hari ini dikukuhkan. Pesan saya, teruslah berinovasi dan
jadilah pelayan yang cepat, ramah, serta mampu memberikan yang terbaik bagi
masyarakat,” ujar Syahrul.
Beliau juga menekankan
bahwa seluruh KUA di Kota Pekanbaru ke depan harus semakin baik dalam tata
kelola dan pelayanan. Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan ini juga harus
diikuti dengan perubahan pola pikir dan semangat kerja.
“Semua KUA mulai kita
perbaiki. Pimpinan dan cara pelayanan harus berubah dan berorientasi pada
kepuasan masyarakat,” tambahnya.
Pelantikan berlangsung
dengan khidmat dan dihadiri oleh para pejabat struktural di lingkungan Kemenag
Kota Pekanbaru, staf, serta perwakilan dari KUA se-Kota Pekanbaru.
Dengan pelantikan ini,
diharapkan para Kepala KUA yang baru dapat menjadi motor penggerak peningkatan
kualitas pelayanan keagamaan di wilayahnya masing-masing, serta turut mendukung
visi Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional,
inovatif, dan berintegritas.