0 menit baca 0 %

Susun Draft Jabatan Fungsional Umum Kemenag Pelalawan Kumpulkan PNS

Ringkasan: Pelalawan (Humas) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Kepala Kantor Kemenag Pelalawan Drs. H. Zulkifli memimpin rapat Draft Jabatan Fungsional bagi pegawai negeri sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.

Pelalawan (Humas) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Kepala Kantor Kemenag Pelalawan Drs. H. Zulkifli memimpin rapat Draft Jabatan Fungsional bagi pegawai negeri sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Kegiatan sosialiasi dan penyusunan Draft Jabatan Fungsional Umum dihadiri oleh Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA se Kabupaten Pelalawan serta Pegawai yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.

Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan mengungkapkan, " Tujuan dari pemerintah Pemberian Jabatan Fungsional Umum untuk mendukung Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang akuntabel di lingkungan Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah serta Sebagai acuan bagi Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah untuk menentukan kaedah dan kriteria dalam pemberian nama jabatan fungsional umum yang bersifat generik serta menentukan rumpun. Diharapkan dengan Pemberian Jabatan Fungsional Umum kepada Pegawai Negeri Sipil lebih meningkatkan kinerja pegawai khususnya di Kementerian Agama. Untuk Kementerian Agama terdapat 225 Jabatan Fungsional Umum, tentu tidak semua jabatan ini diberikan kepada pegawai namun disesuaikan dengan kebutuhan dan Tupoksi Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya pemaparan tentang Jabatan Fungsional Umum disampaikan oleh Kasubbag TU Drs.H. Syahrul Mauludi, MA menyampaikan beberapa hal yakni menyangkut persyaratan seorang pegawai Negeri Sipil menduduki Jabatan Fungsonal Umum, Nama-nama Jabatan Fungsional Umum, Kaitan Jabatan Fungsional Umum dengan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama, Ketentuan Masuk dan Jam Kerja, Pelanggaran Jam kerja, Penilaian Kinerja dan Pembayaran Kinerja PNS Kementerian Agama. Acara ditutup dengan penyampaian Jabatan Fungsional Umum oleh masing Seksi dan KUA serta penyusunan Draft Jabatan Fungsional untuk dikirimkan ke Pusat sebagai dasar Pembuatan dan penerbitan SK (Surat Keputusan) bagi PNS di Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. (AA)