Pekanbaru (inmas), Pada diskusi mingguan Penyuluh
Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di masjid Ikhlas Beramal,
salah seorang Penyuluh Agama, H. Suryandi Temala. Lc, MA sampaikan pembahasan
tentang kajian Fiqih. Senin (03/09).
Pantauan tim inmas di lapangan, Diskusi penyuluh ini
dihadiri oleh Penyuluh Agama se- Kota
Pekanbaru, mereka setiap minggu mengadakan pertemuan guna membahas tentang permasalahan
yang dihadapi oleh penyuluh di tempat tugas mereka masing-masing serta
menambah wawasan/ kajian agama dengan melaksanakan diskusi rutin.
Selaku narasumber, Suryandi sampaikan tema maqosidu alfiqih (sumber-sumber fiqih Islam). Ia coba
menjelaskan sumber-sumber fiqih Islam berdasarkan sebuah kitab yang dibacanya.
Baik dari segi bahasa maupun hukumnya.
Berdasarkan teks yang terdapat dalam kitab, defenisi
dari Fiqih Islam adalah kumpulan hukum-hukum syariat yang diperintahkan Allah
kepada hamba-hambanya”. Ungkap Suryandi. Seraya menjelaskan arti kata demi kata
yang terdapat dalam kalimat yang terapat pada kitab yang ia sampaikan.
Sekaligus ia juga menerangkan kaedah bahasa
Arab yang ada dalam kalimat tersebut.. (Idris).