0 menit baca 0 %

Suryandi Temala: Membahas Kajian Fiqih.

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada diskusi mingguan Penyuluh Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di masjid Ikhlas Beramal, salah seorang Penyuluh Agama, H. Suryandi Temala. Lc, MA sampaikan pembahasan tentang kajian Fiqih. Senin (03/09).Pantauan tim inmas di lapangan, Diskusi penyuluh ini dihadi...


Pekanbaru (inmas), Pada diskusi mingguan Penyuluh Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di masjid Ikhlas Beramal, salah seorang Penyuluh Agama, H. Suryandi Temala. Lc, MA sampaikan pembahasan tentang kajian Fiqih. Senin (03/09).

Pantauan tim inmas di lapangan, Diskusi penyuluh ini dihadiri oleh Penyuluh Agama  se- Kota Pekanbaru, mereka setiap minggu mengadakan pertemuan guna membahas tentang permasalahan yang dihadapi oleh penyuluh di tempat tugas mereka masing-masing serta menambah  wawasan/ kajian agama  dengan melaksanakan diskusi rutin.

Selaku narasumber, Suryandi sampaikan tema maqosidu alfiqih   (sumber-sumber fiqih Islam). Ia coba menjelaskan sumber-sumber fiqih Islam berdasarkan sebuah kitab yang dibacanya. Baik dari segi bahasa maupun hukumnya.

Berdasarkan teks yang terdapat dalam kitab, defenisi dari Fiqih Islam adalah kumpulan hukum-hukum syariat yang diperintahkan Allah kepada hamba-hambanya”. Ungkap Suryandi. Seraya menjelaskan arti kata demi kata yang terdapat dalam kalimat yang terapat pada kitab yang ia sampaikan. Sekaligus ia juga menerangkan kaedah bahasa  Arab yang ada dalam kalimat tersebut.. (Idris).