Rokan Hulu (inmas) Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu bentuk Tim Supervisi untuk menilai, penertiban NR dan pencatatan nikah termasuk pengarsiban, hal ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Kutipan Akta Nikah yang diberikan pada KUA Kecamatan, demikian disampaikan Rusli, S. Ag. M. Sy, Selasa, 04/04 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kunto Darussalam saat pelaksanaan Supervisi NR.
Lebih lanjut Kasi Bimas Islam Menjelaskan perhatian utama dalam pelaksanaan supervisi keberadaan Kutipan Akta Nika meliputi, jumlah, penggunaan dan saldo, dari tehnik ini bisa dipantau keadaan buku nikah yang ada pada KUA Kecamatan sehingga keberadaan buku nikah dapat dikontrol secara berkala.
Selain itu sebagai abdi Negara "tingkatkan pelayanan pada masyarakat hal ini dilakksanakan karena salah Satu Tufoksi kita (baca-Kemenag) untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin pada masyarakat" jelas Rusli, salah Satu Mantan Ka. KUA Rambah Samo.
Dalam sudut pandang lain Kasi Bimas Islam Kemenag Rohul menjelaskan "Zona Integritas Kemenag Rohul tetap dipertahankan, dan diharapkan dari setiap pelayanan tetap memberi yang terbaik semaksimal mungkin tanpa biaya" papar Rusli.
salah Satu tujuan gerakan ini untuk menyakinkan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau penobatan Rohul sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tetap terjaga.
Kepala KUA Kunto Darussalam Efriadi, S. Ag menyambut baik dan menyampaikan terimakasih dapat meluangkan waktu serta berkunjung pada Kantor KUA Kunto Darussalam , insya Allah keberadaan buku nikah dan kearsiban menjadi perhatian utama, terlebih pada saat pemeriksaan, bercermin dari pengalaman, jelas Efriad, (rt).
Supervisi NR di KUA Kunto Darussalam
Ringkasan:
Rokan Hulu (inmas) Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu bentuk Tim Supervisi untuk menilai, penertiban NR dan pencatatan nikah termasuk pengarsiban, hal ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Kutipan Akta Nikah yang diberikan pada KUA Kecamatan, demikian disampaikan...