0 menit baca 0 %

Supervisi Manejerial di MTs 3 Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Rabu, (12/02/2020), Supervisi Manejerial  ke II pada semester genap  tahun 2020 di MTs Negeri 3 Siak oleh pengawas madrasah Drs.Suratman disambut langsung oleh kepala madrasah Ana Rolita, S.Pd dan kepala tata usaha  Rusli, S.Ag. Supervisi  ini menitik beratkan tentang laporan evalua...

Siak (Inmas) – Rabu, (12/02/2020), Supervisi Manejerial  ke II pada semester genap  tahun 2020 di MTs Negeri 3 Siak oleh pengawas madrasah Drs.Suratman disambut langsung oleh kepala madrasah Ana Rolita, S.Pd dan kepala tata usaha  Rusli, S.Ag. Supervisi  ini menitik beratkan tentang laporan evaluasi diri sekolah ( EDS) yang menjadi salah satu tugas dari kepala sekolah.

Dalam Supervisi ini, Suratman menjelaskan bahwa Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah suatu proses evaluasi yang bersifat internal dengan  melibatkan  pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang digunakan  sebagai dasar penyusunan RKS dan RKAS dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah secara konsisten dan berkelanjutan, serta sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.

Tujuan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah:  (a) Menilai kinerja sekolah  berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), (b) Mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan (c)  Menyusun RKS/RKAS sesuai kebutuhan nyata dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk tingkat sekolah, antara lain:

  • Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan dan kekurangannya sendiri dan  merencanakan pengembangan dan peningkatan ke depan.
  • Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar   untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
  • Sekolah dapat mengidentifikasi peluang untuk    meningkatkan mutu pendidikan, mengkaji peningkatan tersebut  berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya.
  • Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada  pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah. (Hd/Suratman)