Siak (Inmas) - Supervisi adalah kegiatan profesional yang dilakukan pengawas sekolah dalam memantau dan mengawasi 8 standar Nasional Pendidikan. Supervisi itu sendiri ada dua aspek yakni: supervisi manajerial dan supervisi akademik. Supervisi manajerial menitik beratkan pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran. Demikianlah gambaran yang dijelaskan oleh Drs. Suratman saat melakukan supervise di MTsN 3 Siak, Kecamatan Bungaraya.
Dalam kunjungan tersebut, Suratman kembali menjelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial pengawasan, sekolah berperan sebagai: kolaborasi dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi dan pengembangan manajemen sekolah. “Supervisi yang dilakukan seorang pengawas diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal inilah yang terus kami maksimalkan selaku pengawas terhadap madrasah yang menjadi tanggung jawab kita bersama, “ ujarnya.
Kehadiran Pengawas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak ini disambut oleh Kepala Madrasah, Ana Rolita, S.Pd, Rusli, S.Ag selaku Ka. TU MTs Negeri 3 Siak bersama para guru. Tak lupa Suratman menjelaskan supervisi manajerial yang dilaksankan di MTs Negeri 3 Siak menitik beratkan pada pengembangan kewirausahaan agar amdrasah semakin mandiri dan berkembang dengan seimbang. (Hd/Suratman)