0 menit baca 0 %

supervisi di Bangun purba

Ringkasan: Rokan Hulu (inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs. H. Syahrudin, M. Sy melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) H. Marthillevi Saleh, S. Ag. M. Sy menjelaskan, Supervisi dilaksanakan pertiga bulan hal ini dilakukan untuk mengontrol penulisan data...

Rokan Hulu (inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs. H. Syahrudin, M. Sy melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) H. Marthillevi Saleh, S. Ag. M. Sy menjelaskan, Supervisi dilaksanakan pertiga bulan hal ini dilakukan untuk mengontrol penulisan data yang ada dikecamatan yang insya Allah dilaksanakan se-Kabupaten Rokan Hulu. Demikian disampaikan H. Marthillevi Saleh, S. Ag. M. Sy saat ditemui wartawan, Jum'at, 28/09 di KUA Kecamatan Bangun Purba.

Gustaman, M. Sy sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangun Purba dalam kesempatan itu juga menyampaikan, terimakasih sudah dapat berkunjung dan melungkan waktu, dapat hadir pada KUA Kecamatan Bangun Purba, selain itu juga dijelaskan pelaksanaan pencatatan nikah tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, beliau juga berharap agar apa yang disampaikan oleh Bapak Kasi Bimas agar ditanggapi dengan baik oleh Staf dan pegawainya hal ini bertujuan untuk kemajuan KUA Kecamatan kida jelas Gustaman.

Kasi Bimas Islah H. Marthillevi Saleh, S. Ag. M. Sy dan segenap rombongan melakukan pengecekan data termasuk data perkawinan yang akan dilaksanakan dan yang sudah dilaksanakan, Marthillevi Saleh mengharapkan agar semua data dapat tertata dan terkelola dengan baik, hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melihat pernikahan, dan instansi terkait, jelas H. Marthillevi.

selain itu sebagai Pemerintah kita wajib memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat hal ini ditujukan untuk mendukung program Zona Integritas diharapkan pelayanan prima pada masyarakat dapat ditingkatkan, pungkasnya, (rt).