Kampar (Inmas) - Dalam rangka mensukseskan upacara peringatan Hari Santi Nasional (HSN) tahun 2019, yang diperingati setiap tanggal 22 oktober setiap tahunnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, mengeluarkan Surat Edaran, hari senin (21/10/2019) diruang kerjanya.
Alfian mengatakan, Surat edaran ini kita keluarkan untuk menindak lanjuti Surat edaran Menteri Agama Nomor 47 tahun 2019, tanggal 18 oktober 2019, tentang pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2019.ย
Dalam Surat bernomor : 1337/Kk.04.4/03/PP.00.8/9/2019, perihal pelaksanaan Upacara, kita menghimbau kepada seluruh Pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar untuk melaksanakan upacara peringatan HSN, pada hari selasa, 22 oktober 2019, pukul 08.30 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Untuk pakain, mulai dari Inspektur Upacara, Komandan upacara, petugas upacara, dan peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih berpeci hitam bagi laki-laki. Sementara untuk perempuan dapat menyesuikan.
Semoga, melalui tema โ Santri Indonesia Untuk Perdamaian Duniaโ, dapat kita wujudkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga Pesantren sebagai laboratorium perdamaian, tempat menyemai ajaran Islam Rahmatanlilalamin, pungkas Alfian. (Ags/Usm/Mjs)