Pangkalan Kerinci (Humas) - Bertempat di ruangan Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Seksi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Rapat Kerja bersama Kelompok Kerja Diniyah Takmiliyah (KKDT) Kabupaten Pelalawan. Rapat dipimpin langsung oeh Kasi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan H Edi Iskandar didampingi Staff Seksi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Hj. Daripah dan Nurhayati, Ketua KKDT Kabupaten Pelalawan Jumaidi beserta 15 orang pengurus PDTA se kabupaten Pelalawan. Rapat tersebut membahas teknis program Kerja KKDT dan Pembuatan Soal Ujian bagi siswa MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah)
Dalam arahannya, Kasi Pendis mengungkapkan pelaksanaan ujian bagi siswa MDTA untuk mengevaluasi kemampuan peserta didik terhadap pengembangan pelajaran yang diberikan, tim yang ditunjuk untuk merumuskan soal ujian melaksanakan tugasnya secara profesional agar nilai yang didapat merupakan nilai real siswa MDTA di Kabupaten Pelalawan.
Beliau juga berharap dukungan KKDT untuk menyukseskan pelaksanaan Ujian MDTA sebab KKDT menjadi mitra Kementerian Agama yang akan ikut berperan dalam mengurus pendidikan keagamaan di kabupaten Pelalawan.
“Jadi, keberadaan KKDT akan menjadi mitra Kementerian Agama, karena tanpa peran serta masyarakat, kemenag tidak akan bisa bekerja, KKDT merupakan mitra kerja yang sinergis untuk memajukan pendidikan keagamaan di Kabupaten Pelalawan," kata H Edi Iskandar.
KKDT bisa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik dengan instansi Pemerintah seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan maupun dengan pihak swasta. “Pendidikan keagamaan tidak sama dengan pendidikam umum, pendidikan keagamaan lahir dari masyarakat. Kalau dulu kita kenal sekolah agama, atau Diniyah Takmiliyah. Pendidikan ini konsepnya sangat khusus karena pendidikan ini lahir dari masyarakat, kami mengharapkan kerjasama dan koordinasi di antara kita, yang sebelumnya PDTA berada di bawah Seksi Penamas dan Pekapontren namun dalam perkembangan Organisasi Kementerian Agama RI sesuai SOTKPbaru sebagaimana tertuang dalam PMA Nomor 13 Tahun 2012 untuk Kabupaten Pelalawan pembinaan Pendidikan Keagamaan dilebur di Seksi Mapenda yang sekarang bernama Seksi Pendis,” jelasnya. (AA)
*Edit by ghp