Kuansing (Inmas), Demi mengsukseskan MTQ ke 18 tingkat kabupaten Kuansing, panitia LPTQ bekerja maksimal untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah mengadakan acara Orientasi Dewan Hakim yang diadakan di Aula Kemenag Senin (15/04/2019), dengan salah satu narasumbernya adalah Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA.
Pesertanya adalah calon-calon Dewan Hakim yang akan bertugas pada pelaksanaan MTQ tanggal 26 April s.d. 1 Mei 2019, yang berjumlah sekitar 60 orang.
Dalam penjelasannya Kakankemenag menyampaikan tentang Norma Kehakiman, atau menjelaskan tentang aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh Dewan Hakim selama menjalankan tugas.
Berdasarkan penjelasan Kakankemenag, norma kehakiman bagi seorang Dewan Hakim diantaranya: 1) Hakim harus menjaga norma-norma yang berlaku. 2) Hakim harus berakhlak baik. 3) Menjaga wibawa. 4) Hakim menguasai ilmu bidang penilaiannya. 5) Hakim harus adil. 6) Jujur. 7) Teliti. 8) Bertanggung jawab. dan 9) Hakim dilarang berkomunikasi dengan peserta saat sedang melaksanakan tugas.
Acara pada hari itu berjalan lancar, dan baru selesai pada pukul 15:00 WIB. (n/r)
Sukseskan MTQ ke 18 Kuansing, Dewan Hakim Dapat Pembekalan
Ringkasan:
Kuansing (Inmas), Demi mengsukseskan MTQ ke 18 tingkat kabupaten Kuansing, panitia LPTQ bekerja maksimal untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah mengadakan acara Orientasi Dewan Hakim yang diadakan di Aula Kemenag Senin (15/04/2019), dengan salah satu naras...