0 menit baca 0 %

Sukses Laksanakan GAS Pencatatan Nikah, Kemenag Pekanbaru Bersama Pemko dan Pengadilan Agama Serahkan Putusan Itsbat Nikah kepada 51 Peserta Program Sinar Bahagia 2025

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag) Kementerian Agama Kota Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan dan kepastian hukum kepada masyarakat melalui sinergi lintas sektor bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pengadilan Agama Pekanbaru.

Pekanbaru (Kemenag) — Kementerian Agama Kota Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan dan kepastian hukum kepada masyarakat melalui sinergi lintas sektor bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pengadilan Agama Pekanbaru. Melalui Program Sinar Bahagia 2025, sebanyak 51 pasangan peserta sidang itsbat nikah menerima putusan itsbat nikah sekaligus dokumen pencatatan pernikahan dalam kegiatan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang digelar di Aula Kantor DPMPTSP Kota Pekanbaru, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Pekanbaru, Plt. Kepala Seksi Bimas Islam, para Kepala KUA, serta 51 pasangan peserta sidang itsbat nikah.

Wakil Wali Kota Pekanbaru dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah memperoleh dokumen kependudukan secara resmi dan lengkap. Ia menegaskan bahwa Program Sinar Bahagia merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru, kami mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu peserta sidang itsbat nikah. Dengan diterimanya dokumen resmi ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak keluarga,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menyampaikan terima kasih atas terlaksananya program kolaboratif yang dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi perkawinan. Menurutnya, Program Sinar Bahagia 2025 merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh program ini. Kementerian Agama Kota Pekanbaru siap untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru serta seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan putusan itsbat nikah dan dokumen pencatatan pernikahan secara simbolis kepada perwakilan peserta oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, dan Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru. Melalui program ini, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh hak-hak keperdataan secara sah dan legal serta mendorong terwujudnya tertib administrasi perkawinan di Kota Pekanbaru.