0 menit baca 0 %

Subbagian Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau Gelar Pembinaan di Kabupaten Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) – Dalam rangka membangun stabilitas dan integritas Umat ditengah kemajemukan, serta untuk memberikan informasi terkait peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah dalam pemeliharaan Kerukun...

Siak (Inmas) – Dalam rangka membangun stabilitas dan integritas Umat ditengah kemajemukan, serta untuk memberikan informasi terkait peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah dalam pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan pendirian rumah ibadah khususnya di kabupaten Siak dan Riau pada umumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbagian Hukum dan KUB menggelar kegiatan pembinaan di bidang Hukum dan Kerukunan Umat beragama di Kabupaten Siak, kamis (26/05/16) di hotel Winaria II Jalan Datuk bendahara Kampung Dalam Siak. Dengan tema “ dengan kegiatan pembinaan hukum dan kerukunan Umat Beragama kita tingkatkan pemahaman dan kesadaran hukum serta pemeliharaan kerukunan hidup beragama”.

Dari laporan panitia pelaksana yang disampaikan oleh H. Husni, S.Pd.I mengatakan bahwa selain bertujuan untuk memelihara kerukunan umat beragama, kegiatan ini juga membahas tentang sumber daya Manusia dibidang Hukum. Mengingat perkembangan zaman dan perputaran waktu, sumber daya Manusia yang berkualaitas dan mampu memenuhi tuntutan pekerjaan semakin dibutuhkan. Ada pun peserta kegiatan tersebut berjumlah 30 Orang yang berasal dari penghulu, penyuluh Agama, TU Madrasah dan Staf kantor Kementerian Agama kabupaten Siak. Sedangkan sumber anggaran berasal dari DIPA Kanwil kemenag Provinsi Riau tahun 2016.

Ada pun Narasumber kegiatan tersebut yaitu Plh. Kepala kantor kemenag Kabupaten Siak H. Muhyaruddin matondang, S.Ag, Kepala Subbagian Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Saifunnajar, MH, Kepala Subbagian tata Usaha Kantor Kemenag Siak Drs. Wandi Utama dan Agus Saputera, S.Ag, M.LIS, MH dari Kanwil Kemenag Riau.

Plh. Kepala kantor kemenag Kabupaten Siak H. Muhyaruddin matondang, S.Ag saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan tersebut mengatakan, Kerukunan Umat Beragama merupakan agenda strategis bagi Pemerintah untuk mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara. Indonesia dianggap sebagai laboratorium kerukunan umat beragama, mengingat bahwa Indonesia adalah sebuah Negara Kepulauan dengan keragaman suku, Bahasa, Kebudayaan dan Agama. Ia menambahkan bahwa Kerukunan Umat Beragama sangat dibutuhkan sesuai dengan visi Kantor kementerian Agama Kabupaten Siak yaitu terwujudnya Masyarakat Kabupaten Siak yang taat melaksanakan ajaran Agamanya, cerdas, mandiri dan terlaksananya kerukunan Umat beragama serta ikut andil dalam pembangunan. (Awl)