Riau ( Inmas)
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui
Sub Bagian Umum menggelar Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa, Rabu
11 September 2019 di Hotel Dyan Graha- Pekanbaru.
Kegiatan  dibuka
secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau,Dr. H.
Mahyudin, MA didampingi Kepala Sub Bagian Umum Drs H Elwizar MM diikuti oleh 40
Orang Peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen,
Pengelolah Barang serta Perencana yang ada se- Provinsi Riau.
Berdasarkan Realisasi
Anggaran Nasional pada Kementerian Agama Provinsi Riau berada pada Urutan 10
yang masih 70 persen anggarannya sudah terealisasikan Ungkap Kakanwil
mengawali sambutannya.
Kegiatan Fisiklah yang
menjadi kendala dalam melaksanakan realisasi Anggaran. Pelaksanaan Kegiatan Fisik
belum bergerak sama sekali tegasnya.
Kakanwil berharap agar semua
Kuasa Pengguna anggaran segera merealisasikan semua kegiatan yang ada padanya
serta membuat skedul Perencanaan yang matang sehingga target dapat terlaksana
seratus persen.
Sementara Ketua Panitia
Pelaksana, H.Fahmi S.Pd menyampaikan acara yang bertujuan untuk menyatukan
persepsi serta mencarikan solusi atas dinamika yang timbul atas pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau
diadakan  selama 4 hari 11 s.d 14
September 2019.
Adapun Materi Kegiatan
meliputi Kebijakan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Prinsip dan Etika
Pengadaan Barang dan Jasa,Manajemen Kontrak, Peran Dan Fungsi Rencana Umum
Pengadaan, Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa serta Pencegahan Potensi
Korupsi dan Pelayanan Hukum pada Proses Pengadaan Barang dan Jasa (belen)