Rokan Hulu ( Inmas ) – Subbag Tu Kemenag Rohul H. Zulkifli Syarif, S.Ag, M.Pd.I dampingi Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu,Tarbarita Simorangkir .S.Sit.MH menyerahkan dua sertifikat tanda bukti tanah wakaf Masjid Al-Yaqin II Tandun Barat dan Mushalla Al-Jama'aturrahmah Tandun Kecamatan Tandun, Jumat ( 28/02) di Islamic Centre Kabupaten Rokan Hulu.
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf pada ba’da subuh ini juga dihadiri seluruh pejabat di lingkungan Badan Pertahanan Nasional ( BPN ), dan Pengurus Masjid Agung Islamic Centre Kabupaten Rokan Hulu serta Kepala KUA Kecamatan Tandun Ari Yusmanto, S.Fil.I.
Usai menerima sertifikat Tanah wakaf, H. Zulkifli Syarif mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada BPN yang telah memberikan sertifikat tanah wakaf tersebut.
“ dengan adanya sertifikat ini, maka secara hukum bahwa tanah wakaf itu sudah betul – betul menjadi milik Nadzir masjid, kemudian selain itu tentunya tanah wakaf ini menjadi kuat pemilikannnya sehingga tidak ada yang bisa untuk mengambil alih tanah wakaf tersebut” Ujar Subbag TU.
Tarbarita Simorangkir .S.Sit.MH mengatakan bahwa Program dirohul ini adalah program “Seribu Sertifikat Tanah Wakaf” dan program ini hanya satu satunya di provinsi riau.
“Penyerahan sertifikat ini akan diberikan setiap subuh jumat disetiap kecamatan”. Tegasnya.
Subbag TU menghimbau agar para Kepala KUA kecamatan agar mengajukan pengurusan tanah – tanah wakaf baik masjid, mushola dan kuburan untuk disertifikatkan melaui BPN.***(Eel)