0 menit baca 0 %

Subbag Ortakep Tertibkan Administrasi Seleksi PPPK di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Ringkasan: Riau (Inmas) - Pelaksanaan Ujian Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK kanwil Kemenag. Provinsi Riau dengan sistem CAT yang akan dilaksanakan di UIN Sulthan Syarif Kasim Pekanbaru Riau pada tanggal 28 Juli 2019 berpedoman kepada PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pe...

Riau (Inmas) - Pelaksanaan Ujian Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK kanwil Kemenag. Provinsi Riau dengan sistem CAT yang akan dilaksanakan di UIN Sulthan Syarif Kasim Pekanbaru Riau pada tanggal 28 Juli 2019 berpedoman kepada PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Imbuh Kasubbag Ortakep Kanwil Kemenag Provinsi Riau H. Edi Tasman, S. Ag., M. Si. Beliau menjelaskan 3 dasar kompetensi yang harus dimiliki meliputi:

1. Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. 

2. Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. 

3. Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.

Kasubbag Ortakep H. Edi Tasman, S. Ag., M. Si juga menyampaikan tentang Manajemen PPPK dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau meliputi: a. penetapan kebutuhan; b. pengadaan; c. penilaian kinerja; d. penggajian dan tunjangan; e. pengembangan kompetensi; f. pemberian penghargaan; g. disiplin; h. pemutusan hubungan perjanjian kerja; dan i. perlindungan. Sedangkan Pengadaan PPPK kanwil Kemenag. Provinsi Riau dilakukan melalui tahapan: a. Perencanaan; b. Pengumuman lowongan; c. pelamaran; d. seleksi; e. pengumuman hasil seleksi; dan f. pengangkatan menjadi PPPK.

Kasubbag Ortakep H. Edi Tasman, S. Ag., M. Si  menekankan kepada Petugas yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bisa bertugas secara maksimal.(andri/vera)