0 menit baca 0 %

Subbag Hukum-KUB Taja Sosialisasi Cegah Narkoba

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) – Ancaman narkoba bagi masyarakat Indonesia sudah pada tingkat sangat berbahaya. Kejahatan narkoba sudah berada di tingkat extra ordinaring crime. Sekitar 40-50 orang setiap hari meninggal akibat racun yang membahayakan ini. Hukuman bagi pengedar, pemilik dan pengguna narkoba...

Pekanbaru (Inmas) – Ancaman narkoba bagi masyarakat Indonesia sudah pada tingkat sangat berbahaya. Kejahatan narkoba sudah berada di tingkat extra ordinaring crime. Sekitar 40-50 orang setiap hari meninggal akibat racun yang membahayakan ini.  Hukuman bagi pengedar, pemilik dan pengguna narkoba tidak hanya ditangkap, diadili dan dipidana tapi juga dimiskinkan. Narkoba bukan hanya musuh bangsa Indonesia tapi semua Negara di dunia. Untuk menanggulangi kejahatan narkoba ini dilakukan beberapa usaha, seperti secara refresif, preventif dan pre-emtif. Upaya menanggulangi narkoba ini bukan saja menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, BNN dan lembaga terkait saja tapi memerlukan kerjasama semua pihak.  

Hal di atas disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Hermansyah, SH, SIk, MH saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pencegahan dan Perlindungan Anak dari Narkoba di hotel Ameera, Pekanbaru, Sabtu (23/4). 

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Perlindungan Anak dari Narkoba ini dilaksanakan Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau di hotel Ameera, Pekanbaru, (22 – 24 April 2016). 

Kegiatan ini menghadirkan 60 peserta yang terdiri dari penyuluh agama, mahasiswa dan guru di lingkungan kemenag se-Provinsi Riau.

Pemateri kegiatan ini diambil dari pihak Kanwil Kemenag Riau, seperti H Ruslan, MPdI, HM Saman, MSi, H Saifunnajar MH serta profesional di bidangnya seperti dari Hermansyah, SH, SIk, MH Direktur Reserse Polda Riau, H Jhon Herwanto, MPsi  Psikolog dari UIN SUSKA Riau, dan Alfian Alimudin dari BNN Provinsi Riau.

Abdul Rahman, mahasiswa UIN Suska Riau yang merupakan salah seorang peserta pada kegiatan ini merasa puas atas diselenggarakannya kegiatan ini karena materi yang disampaikan sesuai dengan tema dan dicanangkan dengan cara yang menarik serta tepat waktu. 

Kegitan ini ditutup Kasubbag Hukum dan KUB, Drs H Saifunnajar MH. Dalam kata penutupnya, Kasubbag berharap  ilmu dan awawasan yang diperoleh selama kegiatan ini hendaknya diterapkan di tempat kerja masing-masing agar bangsa Indonesia ke depan selamat dari ancaman Narkoba. (g)