0 menit baca 0 %

Subbag Hukum & KUB Sosialisasikan UU Nomor 11 Tahun 2012

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) - Subbagian Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau taja Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru 5 – 8 Mei 2014. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman yang jelas dan obyektif ke...

Pekanbaru (Humas) - Subbagian Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau taja Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru 5 – 8 Mei 2014.

Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman yang jelas dan obyektif kepada tenaga pendidikan dan kependidikan Islam serta guru Bimbingan Konseling (BK) di Provinsi Riau agar dapat mencermati beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Nurainun SH dari subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Riau di ruang kerjanya, Pekanbaru, Kamis, (8/5).

Menurut Nurainun yang didampingi Hikmawati, M.Ag dan Yulisma, kegiatan ini menghadirkan para pakar di bidangnya masing-masing seperti Drs H Tarmizi Tohor MA, Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Kabag Tu Kanwil Kemenag, Kasubbag Hukum dan KUB, Kajari, Polres Pekanbaru, Lapaz Anak, Sunu Istiqamah Danu SPsi, Psikolog, Ratnawilis, S Psi, Devi Arisanti MAg dari akademisi UIR.

Peserta kegiatan ini sebanyak 30 orang yang terdiri dari bidang Pendis di Kemenag Kab/kota dan guru Bimbingan Konseling (BK) se-Provinsi Riau.

Kegiatan ini dibuka Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Drs H Tarmizi Tohor MA dan ditutup Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs H Saifunnajar MH.

Menurut Nurainun lagi, kegiatan ini disambut positif oleh seluruh peserta. Dan ke depan mereka berharap agar kegiatan seperti ini hendaknya tetap dilaksanakan demi menambah wawasan dan pemahaman tentang bahaya kekerasan terhadap anak dan bagaimana solusinya agar kekerasan tersebut bisa diantisipasi masyarakat. (ghp)