Teluk Kuantan (Humas) – Sub bagian Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan pembinaan penyusunan Surat Keputusan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Pada kegiatan tersebut tampil Ilfiananda SH dan Erdi, S.Sos I, pegawai sub bagian Hukum dan KUB sebagai nara sumber.Kegiatan yang berlangsung mulai 7 – 9 November 2013 tersebut diikuti unsur kepala madrasah, kepala KUA dan sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bagaimana membuat Surat Keputusan yang baik dan benar yang sesuai dengan pedoman dan tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama yang telah diedarkan oleh biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI tahun 2012. Acara berlangsung: 7 – 9 November 2013 di aula Kemenag Kuansing.Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kuansing menyambut baik dilaksanakannya pembinaan tersebut. Ia berharap kepada seluruh peserta dan pegawai kemenag Kuansing secara keseluruhan agar mengerti dan memahami dengan baik bagaimana membuat Surat Keputusan yang benar sehingga terhindar dari kesalahan. (erdi/ghp)
Subbag Hukum & KUB latih Pegawai Kemenag Kuansing Membuat Surat Keputusan yang Benar
Ringkasan:
Teluk Kuantan (Humas) – Sub bagian Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan pembinaan penyusunan Surat Keputusan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Pada kegiatan tersebut tampil Ilfiananda SH dan Erdi, S.Sos I, pegawai sub bagian Hukum dan KUB sebagai...