0 menit baca 0 %

Subbag Hukum Kanwil Kemenag Riau Adakan Sosialisasi di Meranti

Ringkasan: Selatpanjang (Humas) - Sosialisasi SK (Surat Keputusan) di wilayah Kementerian Agama Kepulauan Meranti diadakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili Subag Hukum Nurainun. Acara berlangsung pada Senin 11 November 2013, bertempat di MTsN Selatpanjang.

Selatpanjang (Humas) - Sosialisasi SK (Surat Keputusan) di wilayah Kementerian Agama Kepulauan Meranti diadakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili Subag Hukum Nurainun. Acara berlangsung pada Senin 11 November 2013, bertempat di MTsN Selatpanjang. Acara tersebut dihadiri para kepala madrasah sekabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam acara itu disampaikan narasumber, bahwa membuat SK (Surat Keputusan) harus sesuai dengan pedoman dan tatacara persuratan yang berlaku di Kementerian Agama.

Peserta sangat antusias mendapat materi yang disajikan narasumber. Dari keterangan narasumber, ternyata selama ini masih banyak sekali kekurangan, terutama dalam membuat Surat Keputusan (SK) di lingkungan madrasah di Kemenag Kepulauan Meranti.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami sangat terbantu dalam penyusunan SK," ungkap salah seorang Kepala Madrasah, Raji Ridhowi, Kepala MI Raudhatul Mubtadidin Kundur. "Kami harap Kanwil Kemenag Provinsi Riau tidak bosan-bosannya memberi pelatihann kepada kami di daerah, khususnya kepala madrasah yang masih banyak kekurangan," harap Raji Ridhowi. (zkm)