Pekanbaru (Inmas) - Perkembangan aliran kepercayaan yang sangat pesat di Provinsi Riau mendorong Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Aliran Kepercayaan Bagi Unsur Keagamaan se Provinsi Riau di Hotel Dafam Pekanbaru, Jumat (29/4).
Workshop yang diikuti oleh 60 orang peserta dari berbagai unsur yaitu Kepala Tata Usaha Kankemenag Kab/kota, utusan MUI Kab/kota, NU Kab/kota, dan Muhammadiyah Kab/kota. Peserta ini terpilih sebagai perwakilan tokoh agama yang diharapkan mampu menyaring dan mencegah perkembangan aliran kepercayaan yang menyesatkan dan membahayakan dikalangan masyarakat. Tidak hanya itu, workshop ini juga mengundang narasumber yang handal dan sesuai dengan kajian profesinya sehingga diharapkan materi tersebut berkualitas dan penuh dengan wawasan serta pengetahuan yang mumpuni.
"Salah satu tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah mengetahui sejauhmana perkembangan aliran kepercayaan yang terdapat di Provinsi Riau dan serta merumuskan solusi untuk menangani aliran kepercayaan yang menyesatkan dan membahayakan," jelas Syarianto selaku Ketua Panitia.
Pada akhir pembacaan laporan panitia, Syarianto berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sampai selesai serta ikut aktif berdialog dalam setiap kegiatan materi yang diberikan oleh narasumber. (nvm)