0 menit baca 0 %

Subbag Hukum dan KUB Taja Sosialisasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) – Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Provinsi Riau lakukan Sosialisasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan bagi aparatur di sub bagian Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau. Hal itu disampaikan Kasubbag Hukum dan KUB H Saifunnajar di ruang kerja...

Pekanbaru (Inmas) – Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Provinsi Riau lakukan Sosialisasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan bagi aparatur di sub bagian Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau. 

Hal itu disampaikan Kasubbag Hukum dan KUB H Saifunnajar di ruang kerjanya seusai mengikuti Sosialisasi tersebut. 

Menurut Kasubbag, kegiatan yang dilaksanakan di ruang Subbag Hukum dan KUB, Selasa (5/4) ini ditaja dalam rangka penyebaran informasi  tentang Penyusunan Perundang-undangan yang benar bagi aparatur di Subbag Hukum dan KUB sendiri. 

Tampil sebagai pemateri adalah Agus Saputra yang merupakan Analis Produk Hukum di Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau. Agus Saputra baru saja mengikuti kegiatan serupa di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Kasubbag Hukum dan KUB lagi, dalam waktu dekat, kegiatan ini akan dilaksanakan juga bagi para perencana pada bidang-bidang dan Pembimas di Kanwil Kemenag Riau. 

“Hal ini dilakukan demi tertibnya SK yang ada di kanwil agar mengacu kepada aturan atau pedoman yang benar,” ujar Kasubbag Hukum dan KUB. 

“Tahun 2017 semoga kegiatan ini dapat kita laksanakan di seluruh tingkat kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau,” tutup H Saifun. (t/g)